JATIMPOS.CO/MADIUN - Prajurit Kodim 0803/Madiun mengikuti tes urine di Markas Kodim 0803/Madiun, Kamis (2/7/2020).

Tes urine tersebut dilakukan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kodim 0803/Madiun. Ada sekitar 100 orang prajurit diambil urinenya secara acak. Jika dalam cek urine tersebut ditemukan prajurit yang terbukti positif memakai Narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

" Alhamdulillah dari hasil pengecekan urine tersebut tidak ditemukan adanya Prajurit yang terindikasi menggunakan Narkoba, " jelas Komandan Kodim 0803/Madiun Lekol Czi Nur Alam Sucipto.

Sementara itu, untuk mengontrol dan memberikan wawasan kepada semua prajurit tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, sebelum cek urine telah diselenggarakan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam penyuluhan dan sosialisasi itu Kodim 0803/Madiun bekerjasama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun. Sebagai nara sumber, yaitu Mayor Ckm (K) dr. Setiya Dewi dari Rumah Sakit Tingkat IV Madiun, yang menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh Prajurit Kodim 0803/Madiun.

" Penyuluhan dan sosialisasi P4GN ini dilaksanakan bukan hanya seremonial saja, tujuannya untuk mengontrol dan memberikan wawasan kita semua tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, " terangnya.

Lebih lanjut dia katakan, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi P4GN ini dilaksanakan mengingat saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba.

" Sehingga pemerintah termasuk TNI sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba,” tegasnya. (jum).