JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sebuah mobil Carry yang dikemudikan Toriq mengalami korsleting saat mengisi bensin di SPBU Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Walhasil, percikan listrik dari accu Carry menyambar ceceran bensin. Api mulai berkobar dan menyambar seluruh badan mobil.
Petugas operator pom bensin panik dan langsung mengambil Apar (Alat Pemadam Api Ringan) yang menempel di dinding kantor pom bensin. Sayang, Apar mini itu tak banyak menolong dan api kian membesar.
Beruntung mobil PMK Pemkab Pamekasan segera tiba ke lokasi dan langsung memblokir jilatan api. Tiga unit mobil PMK dibantu satu mobil tanki berisi air 4.000 liter intensif menyemburkan air ke arah mobil Carry dan Kantor SPBU.
Kordinator TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD (Badan Penaggulangan Bencana Daerah) Pamekaksan, Budi Cahyono, mengatakan, kepungan lidah api berhasil dikuasai setelah 1,5 jam diblokir air PMK. "Tim kami berhasil memadamkan api dan melakukan pembasahan di seluruh pelataran SPBU. Seingat saya, terbakarnya mobil di dalam SPBU Larangan Badung ini sudah dua kali ini," beber Budi Cahyono, Rabu (15/7/2020).
Terpisah, Kapolsek Palengaan, Iptu Sri Sugiarto, mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus kebarakan pom bensin Larangan Badung tersebut. "Kami mengamankan sopir Carry untuk dimintai keterangan. Termasuk beberapa orang operator yang sedang bertugas," kata Iptu Sri.
Menurut Iptu Sri, tidak ada korban jiwa dan terluka. Kerugian materi ditaksir Rp 100 juta, berupa satu unit Carry dan Kantor SPBU yang sebagian ludesa terbakar. Hingga Rabu petang, SPBU Desa Larangan Badung belum beroperasi. Beberapa karyawan tampak membersihkan puing bangunan kantor yang terbakar. (ap)