JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ribuan Nahdiyin atau warga yang tergabung dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengepung Kantor Polres setempat.
Mereka mendesak Kapolres Pamekasan untuk segera menangkap pemilik akun Facebook atas nama Muhammad Izzul, yang diduga telah melakukan hate speech terhadap Ketua PCNU Pamekasan.
Aksi warga Nahdiyin tersebut sempat memanas. Lantaran, massa aksi ingin menerobos pagar personel kepolisian untuk menggelar Istighatsah Kubro di sepanjang jalan kantor polres Pamekasan.
Tak lama kemudian, mereka mampu lumpuhkan pagar personel kepolisian tersebut dengan tentram dan langsung memulai tawasshul serta menyampaikan tuntutannya.
Korlap Aksi Taufiqurrahman Khafi mengatakan, kedatangan warga Nahdiyin tersebut untuk menagih janji Kapolres Pamekasan. Sebab, pada aksi pertama, Kapolres Pamekasan berjanji penanganan kasus hate speech itu akan segera diungkap.
Namun, setelah ditangani pihak kepolisian Pamekasan kasus tersebut tidak menemukan titik terang. Akan tetapi, Polres Pamekasan sudah melimpah kasus tersebut kepada Kapolda Jawa Timur.
"Alasannya adalah karena di Pamekasan tidak ada cyber crime-nya. Itu alasan rasional bagi kami, tapi kami tidak mudah percaya dengan yang disampaikan oleh pihak Polres Pamekasan," kata Taufiqurrahman Khafi, Jum'at (9/10/2020).
Menurutnya, ada dugaan pemilik akun dibalik nama Muhammad Izzul itu ada aktor intelektual yang memback up oknum tersebut dan aktor intelektual itu masih berada di Pamekasan. Hal itu, berdasarkan keyakinan hasil tracking dari pihak Ansor pusat, bahkan, beberapa data telah dikantonginya
"Apabila hasil tracking ini tidak sesuai dengan apa yang sudah kami dapatkan maka, kami akan datang kembali ke Polres Pamekasan," paparnya.
Lebih jauh, Taufik berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus yang diduga telah menghina secara keji terhadap ulama kebanggaan warga Nahdiyin itu.
"Ungkap siapa pemilik akun Facebook Muhammad Izzul dan segera tangkap pemilik akun tersebut," harapnya.
Terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, mengenai kasus hate speech terhadap Ketua PCNU Pamekasan telah dilimpahkan kepada pihak Kapolda Jawa Timur.
"Kami sudah melakukan kordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik kepada KH. Taufik Hasyim," tutupnya. (did).