JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Tiga pasangan bukan suami istri yang tengah berada dalam rumah kost berhasil diamankan oleh polisi sektor (Polsek) Pademawu, Pamekasan, Madura.
Pasangan bukan muhrim tersebut berhasil diamankan oleh Polsek Pademawu pada saat menggelar operasi cipta kondisi ke rumah kost di jalan Nugroho dan jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Pademawu Akp Suryono mengatakan, pada saat menggelar razia operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pademawu Ipda Suyanto ke beberapa titik rumah kost, pihaknya berhasil mengamankan pasangan bukan muhrim yang tengah berada dalam rumah kost.
“Dari 2 lokasi itu, menemukan ada sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berduaan dalam rumah kost di jalan Nugroho dan Jalan Bonorogo, Kecamatan Pademawu, Pamekasan,” kata Akp Suryono kepada jatimpos.co, Kamis (29/04/2021).
Menurutnya, ketiga pasangan muda-mudi tersebut berasal dari Kabupaten Pamekasan. Kemudian mereka langsung dibawa ke kantor Polsek Pademawu, Pamekasan.
"Mereka diberi himbauan agar tidak mengulang perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar serta diberikan surat pernyataan," paparnya.
"Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas," imbuhnya.
Lebih jauh, ia menghimbau kepada pemilik rumah kos agar lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam. "Apalagi saat ini bulan Ramadhan dan ditengah pandemi covid-19," pungkasnya. (did).