JATIMPOS.CO/JEMBER - Diduga sakit hati, tersinggung karena batuk, pria bernama Misran (57) digorok lehernya hingga tewas. Kejadian ini dilakukan oleh Hasan (70), di Desa Tegalrejo, Dusun Damsaola, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jumat (02/07/2021), pukul 14.00 WIB.

Pembunuhan ini berawal dari adanya perkumpulan antar warga dirumah korban untuk membahas kayu, karena keseharianya korban berbisnis kayu bersama Karno (50).

Tersangka merasa tersinggung oleh suara batuk yang dilakukan oleh Karno. Namun tersangka mengira suara batuk tersebut dilakukan oleh Misran, hingga menggorok leher korban hingga tewas.

Iptu Bejul selaku Kepala Kepolisian Sektor Mayang belum bisa memberikan kepastian terkait kronologis, saksi dan motif dari pembunuhan tersebut.

"Sampai saat ini Polsek Mayang belum bisa memberikan keterangan secara pasti baik motif dan kronologis tindak pidana pembunuhan ini" Tutur bejul, saat diwawancara Jatim Pos diruanganya.

Disisi lain menurut keterangan tokoh masyarakat Desa Tegalrejo Andyka Aditama menjelaskan bahwasanya pelaku sempat menjabat tangan korban dan meminta maaf hingga akhirnya menggorok leher korban hingga tewas.

"Pelaku diduga sakit hati karena suara batuk yang dilakukan karno, namun tersangka menyangka batuk itu berasal dari korban. Memang tersangka ini sangat temprament dengan batukan, karena batukan ini dianggap bahan ejekan oleh tersangka" ujar Andika saat diwawancara jatimpos.co.

Berdasarkan info masyarakat sekitar pelaku merupakan residivis tindak pidana pembunuhan yang bebas dari Lapas Nusakambangan Pada tahun 1999.

Terkait gangguan mental yang dialami tersangka Iptu Bejul menyatakan bahwasanya akan diperiksa secara medis.

"Untuk gangguan jiwa yang dialami tersangka, kami belum bisa memastikan sepenuhnya sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter yang ahli dalam bidang tersebut" ucapnya.

Pihak Kepolisian masih menyelidiki lebih dalam lagi tentang kasus ini. Agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatanya. Dan pernyataan dari keluarga korban, bahwasanya keluarga menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. (fat)