JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sebanyak 9 orang pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di warung remang-remang di Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari berhasil digaruk oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Senin ( 25/10/ 2021) malam.
Para PSK tersebut diamankan petugas Pol PP dari 4 warung remang-remang yang lokasinya berdekatan dalam satu kawasan di Desa Awang-Awang. Saat dirazia rupanya mereka menunggu lelaki hidung belang yang biasanya memakai jasanya.
“Saat petugas Pol PP datang merazia, mereka berhamburan berupaya melarikan diri. Namun berhasil diamankan petugas, karena kami menerjunkan 20 orang terbagi menjadi 2 grup,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Nurhono, S.Stp.MM.
Menurutnya, kegiatan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini rutin digelar untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Mojokerto. “Kami rutin lakukan razia penertiban PSK, memberantas Pekat, selain itu untuk menghormati bulan Robiul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhamad SAW,” terangnya.
Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto ini juga menerangkan, bahwa para PSK yang diamankan, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah itu baru diperbolehkan untuk pulang namun KTP disita oleh PPNS.
“Para PSK setelah didata diperbolehkan pulang, rencana ditindaklanjuti untuk diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina,” pungkas Nurhono. (din)