JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Nasib naas dialami oleh Angga Ardiyan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di pos penjagaan pintu masuk Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Nomor 145.

Ia berniat menolong ibu-ibu yang jatuh saat  kecelakaan, tapi malah jadi korban penganiayaan oleh seorang oknum TNI AL berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinisial HY. 

Angga Ardiyan anggota Satpol PP Kota Mojokerto, korban penganiayaan oknum TNI AL tersebut kepada wartawan  mengatakan, peristiwa itu berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Kantor Wali Kota Mojokerto pada hari Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu ia beserta seorang rekannya sedang jaga piket masuk siang. Tiba-tiba di depan kantor Pemkot Mojokerto arah putar balik terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan anaknya dengan kendaraan yang ada di depannya.

“Ceritanya, pengendara ibu membawa anak ini menyeberang putar,  diingatkan polisi cepek untuk berhenti, namun tak mengindahkan, malah terus menerobos sehingga terjadi kecelakaan itu,” ucapnya.

Masih kata Angga, akibat  laka lantas itu,  si ibu jatuh terpental sampai depan pos, lalu ia berusaha menolongnya. Ditolong bukannya berterima kasih, si ibu tersebut malah datang menghampirinya dengan marah-marah.

“Padahal saya berniat membantu dikiranya saya yang menabrak, tapi setelah dijelaskan polisi cepek dan warga sekitar akhirnya ibu itu minta maaf sama saya,” jelasnya.

Permasalahan tak berhenti sampai disitu, karena Angga meminta kartu identitas si ibu,  untuk penyelesaian secara damai dengan si korban laka.

“Saya bilang, tolong KTP-nya Bu, kalau ibu gak mau menyerahkan KTP, ini kan ada CCTV malah nanti ibu kena tilang. Lantas ibu itu marah-marah lagi dan bilang nanti kesini lagi,” jelasnya.

Sekitar pukul 20.45 malam, ibu itu memang datang bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI. Tanpa basa-basi kedua orang ini kemudian langsung menghujani pukulan secara bertubi-tubi pada Angga  hingga ia mendapatkan luka parah di bagian wajah. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait anggotanya mengalami penganiayaan dari foto kaos berceceran darah. Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut.

“Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun”, katanya.

Setelah kejadian itu, esoknya korban merasakan kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

“Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit”, terangnya.

Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun.

Meski begitu, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya ini agar diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Wali Kota Pemkot Mojokerto.

“Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP,” tegasnya.

Pihaknya mengumpulkan barang-bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.

“Info yang kami terima ada dua orang yang mendatangi Angga dan melakukan penganiayaan,” ucap Dodik. (din)