JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Kepolisian Resort Trenggalek menggelar Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti di Halaman Mapolres Trenggalek, Rabu (25/9/2019).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya di depan para awak media, AKBP Jean Calvijn mengatakan, bahwa Gebyar Expo Barang bukti tersebut adalah insiasi dari Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. dan merupakan kali pertama di Indonesia.

“ Polres Trenggalek kemudian menindak lanjuti dengan melakukan kegiatan serupa, " Jelas AKBP Jean Calvijn

Lebih lanjut AKBP Jean Calvijn mengatakan, tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bidang penegakan hukum baik itu pencurian kendaraan roda empat dan roda dua atau perkara pidana lainnya.

Kegiatan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti itu sendiri sebenarnya sudah diselenggarakan sejak tanggal 24 hingga 27 September 2019, namun jika melampaui tanggal tersebut dan ada masyarakat yang ingin mengajukan pengembalian barang bukti, pihakanya tetap membuka diri dan memberikan kesempatan kepada masyarakat.

“ Dipersilahkan kepada para masyarakat bukan hanya dari Kabupaten Trenggalek untuk datang dan melihat, mengecek kendaraan tersebut. Semua gratis, " imbuhnya

Bagi warga yang merasa memiliki kendaran dan ingin mengambilnya, cukup membawa beberapa persyaratan diantaranya, BPKB, STNK, dan Tanda Bukti Lapor/Laporan Polisi.

Beberappa Barang bukti kejahatan yang diekspose antara lain sejumlah 16 Unit Roda 4/6 dan 20 unit roda dua.

“ Kami mohon bantuan kepada rekan-rekan media untuk turut menyebarkan berita ini kepada masyarakat, " pungkasnya. ( ays )