JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Diduga salah tangkap dalam melaksanakan tugas, sembilan orang anggota Polres Lamongan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. 

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers di Mapolsek Babat. 

AKBP Miko mengatakan dalam kasus ini sembilan anggota Polres Lamongan yang terlibat aksi salah tangkap terhadap Andrianto (63), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur di pertigaan Mira Kecamatan Babat. 

“Kami memeriksa anggota yang melakukan tugas lapangan kemarin dan kini ada 9 anggota sudah ditangani Propam Polda Jatim,” kata AKBP Miko, Kamis (13/1/2022).

AKBP Miko menjelaskan, insiden tersebut sempat viral berupa video yang tersebar di media sosial dan berkembang informasi, video beredar tersebut karena kasus penangkapan sebagai pelaku bandar narkoba atau terorisme. 

“Tetapi di sini kami pertegas bahwa peristiwa itu terjadi hanya kesalahpahaman antara anggota kami yang sedang bertugas mengamankan malam tahun baru,” jelas AKBP Miko. 

Miko kembali menegaskan bahwa penangkapan tidak ada hubungannya dengan kasus hukum melainkan hanya kesalahpahaman petugas di lapangan. 

"Kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian pada seluruh masyarakat bahwa hal tersebut tidak benar. Mas Satria bersama dengan Pak Andrianto bukanlah pelaku tindak pidana narkoba atau pelaku terorisme seperti yang disampaikan di video tersebut," ungkap Kapolres Lamongan. 

Atas kejadian ini, Kapolres Lamongan bersama PJU Polres Lamongan telah bertemu langsung dan melakukan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang tidak menyenangkan yang dilakukan anggotanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Andrianto, melalui menantunya Satriya Galih Wismawan mengaku senang mendengar petugas yang arogan saat bertugas sudah diproses oleh Propam Polda Jatim. 

Dia berharap kepada pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terjadi kepada masyarakat lain.

"Kami berharap peristiwa seperti ini menjadi yang terakhir kalinya. Sehingga tidak terjadi kembali kepada siapapun, di manapun dan kapanpun. Karena tugas utama polisi adalah melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," harap Galih yang hadir dalam  konferensi pers dugaan salah tangkap di Mapolsek Babat. (bis)