JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sebelumnya sempat viral di sejumlah media, sehingga Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi bersama stakeholder terkait datangi tempat hiburan karaoke yang diduga menyediakan jasa layanan LC (Lady Companion) atau pemandu lagu dan juga Miras (minuman keras) tepatnya berada di kawasan Desa Tropodo Kecamatan Krian kabupaten Sidoarjo, Selasa (18/1/2022).
Perlu diketahui, video berdurasi beberapa detik tersebut viral dengan penampakan sejumlah pemandu lagu tersebut membuat Wabup Subandi geram.
Bersama Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan, Wabup gerak cepat pada Senin malam 17 Januari 2022 datangi sejumy tempat hiburan karaoke diantaranya THK, CB, Sabrina, Royal, The ONENESS yang berada dikawasan Taman Hiburan Krian tersebut.
“Setelah mendapat aduan dari masyarakat kita langsung cek ke lokasi. Dan hasilnya Senin malam (17/01/2022) diketahui lokasi karaoke sudah tutup,” Ungkap Yani Setyawan.
Ditambahkan Yani, Sidoarjo Barat yakni kawasan Krian ada beberapa tempat hiburan yang cukup terkenal seperti New THK, CB, The ONENESS, Sabrina dan Royal. Pengecekan ini atas laporan beberapa LSM juga yang disinyalir di backup oknum aparat. Sehingga bisa bebas beroperasi bahkan saat ada razia jarang ada penindakan alias aman.
Diwaktu sama, Wakil Bupati Subandi secara tegas memerintahkan Sat Pol PP Kabupaten untuk menutup jika benar ada tempat hiburan Karaoke yang meresahkan dan tidak ada izinnya.
Dirinya juga akan melakukan pengecekan langsung jika perlu Sidak ke Taman Hiburan Krian, di Desa Tropodo, Kecamatan Krian.
“Harapan saya nanti ada perhatian, terutama kepada Sat Pol PP, Pak Camat dan Kepolisian Setempat. Apalagi karaoke tutupnya sampai pagi, itu kan bisa menggangu lingkungan. Serta kita wajib ingatkan pentingnya mengikuti aturan protokol covid-19,” tutur mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut.
Subandi, yang juga sebagai Ketua DPC PKB periode 2021-2026 tersebut juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah (Pemkab) Sidoarjo tidak menggangu orang usaha. “Yang penting secara aturan jelas, tidak menggangu lingkungan, masyarakat melihatnya bagus. Jangan sampai masyarakat melihat di Krian khususnya lokasi karaoke itu seperti pindahan Dolly,” cetusnya.
“Ini Sidoarjo beda mayoritas warga kita ini Islami mari kita hormati masyarakat dengan kearifan lokal yang sudah ada,” terangnya.
Disamping itu, jika ada kegiatan yang mengganggu lingkungan, kita akan instruksikan Sat Pol PP Kabupaten sidak ke sana dan cek apakah ada izinnya. "Jika tidak ada harus di Tutup", pungkasnya. (zal)