JATIMPOS.CO/KABUPATEN PASURUAN - Baru saja dilantik jadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Namun, Hasbullah sudah membuat pernyataan kontriversial. Ia pun panen kecaman. 

Hasbullah sendiri memang baru dilantik oleh Bupati Pasuruan, menjadi Kadispendik dan Kebudayaan yang baru, pada 17 Januari 2022. Sebelumnya, ia menjabat Kadispora. Video yang berdurasi 30 detik itu, sontak mengundang reaksi dari berbagai kalangan.

Forum Jurnalis Peduli Negeri (FJPN) mengkritik keras pernyataan kontroversial Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, yang mengancam wartawan dan LSM.

“Sebagai pejabat, tidak pantas menyampaikan di depan publik entah ada unsur gurauan atau sengaja dengan kalimat ancaman ‘lek ganggu tugasku, wartawan mati’. Salah satu tugas jurnalis yang berkaitan dengan kepentingan umum adalah kontrol sosial,” ujar Ketua FJPN, Ibrahim Wahyudi, saat ditemui di kantornya, Kamis (20/01/2022).

Kang Ibra, sapaan akrab Ibrahim Wahyudi, menambahkan bahwa jurnalis justru mendukung program serta kebijakan pemerintah termasuk dinas pendidikan jika berpihak dan untuk kebaikan masyarakat.

“Kalau itu baik ya kita support. Tapi kami sebagai jurnalis juga melakukan pengawasan serta tidak ragu mengkritik kinerja aparatur pemerintah yang tidak pada SOP nya. Dan itu di lindungi undang-undang pers no 40 tahun 1999,” pungkas Kang Ibra.

Mengenai pernyataan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan tentang wartawan yang mengganggu dinas pendidikan dan sekolah akan “mati”, menurut wartawan senior itu, tidaklah pantas bahkan mengarah pada unsur pengancaman pada profesi jurnalis.

“Itu kami anggap merendahkan profesi kami sebagai jurnalis. Apabila benar pernyataan Kadispendik tersebut yang videonya tengah beredar maka kami meminta klarifikasi secara terbuka di sampaikan di depan umum atau kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib atas dasar pengancaman terhadap profesi kami sebagai penyampai informasi kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Advokasi FJPN, Amrin Pandiangan S.Pd, M. Sos, menambahkan bahwa seharusnya pemerintah itu selayaknya menjadi rekan bersama dengan para wartawan dan dapat bersinergi dengan baik untuk sebuah transparansi maupun pengembangan program-program serta sosialisasinya.

“Statement dari Kadispendik Kabupaten Pasuruan seakan-akan membuat bahwa wartawan itu merupakan momok yang harus ditakuti dan harus disingkirkan oleh pemerintah. Wartawan bekerja sesuai dengan koridornya dengan amanat UU Pers,” ujarnya.

Pria yang juga mantan tenaga pendidik ini mengatakan ucapan yang disampaikan oleh Kadispendik Kabupaten Pasuruan secara tidak langsung telah mencoreng nama baik dari instansi pemerintah tersendiri terlebih dalam institusi pendidikan yang mengedepankan etika, moral serta intelektual.

“Pengucapan kalimat tersebut dipandang tidak etis terlebih disampaikan di depan tenaga kependidikan dilingkungan Dispendik Kabupaten Pasuruan,” ujar pria berdarah Batak itu.

Sebelumnya, viral ucapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Hasbullah. Di hadapan pegawai dan guru yang mengerumuninya, Hasbullah, mengancam akan mematikan wartawan ataupun LSM yang mencoba untuk mengganggu kepemimpinannya.

Pernyataan tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam pernyataannya tersebut, Hasbullah mengingatkan agar kalangan LSM ataupun wartawan, jangan coba-coba untuk menggangu kepemimpinannya ataupun sekolah-sekolah. (yon)