JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Agung Dedi Purnomo warga Desa Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto nekad memagar akses jalan ke lokasi penambangan galian C  di Dusun Sukorejo Desa Srigading Kecamatan Ngoro Kabupaten.

Ia melakukan pemagaran tersebut karena pihak pengelola Galian C  PT Wiratama Mandiri tidak minta izin. Padahal jalan tersebut setiap hari dilalui dump truk pengangkut tanah urug menuju lokasi tambang.

Penutupan akses jalan ke lokasi galian C dilakukan warga dengan menggunakan kayu yang dipaku dan diikat kawat. Hal itu dilakukan oleh Agung Dedi Purnomo pemilik sah lahan dibantu kerabat dan warga sekitar, Senin (28/2/2022) pagi.

“Lahan seluas kurang lebih 5000 M2 yang berada di Dusun Sukorejo Desa Srigading , ini merupakan tanah pribadi saya, saya yang bayar pajak,  pihak penambang (Galian C) tidak ada niat baik, tidak permisi kepada kami selaku pemilik lahan, jadinya terpaksa kami menutup dengan pagar,“ ujar Agung Dedi Purnomo usai melakukan pemagaran.

Masih kata Dedi Agung Purnomo, beberapa bulan lalu, memang ada perjanjian dengan pengelola tambang, bahwa pemilik lahan akan diberi uang Rp 65.000 per ritase (rit). Namun, kenyataannya perjanjian itu diingkari.

Pemagaran ini, kata Dedi sebenarnya sudah yang kedua kalinya. Pemagaran kedua ini dilakukan karena pagar sebelumnya sempat dirusak dengan menggunakan jasa preman.

“Pihak pengelola itu semaunya sendiri, ia menggunakan jasa preman untuk membongkar pagar tersebut. Sekarang kami buat pagar  lagi, patok pagar  berada di lahan saya, dan lahan ini  bakal saya tanami Pohon Sengon dan singkong,” terang Dedi.

Dengan didampingi istri, Agung Dedi Purnomo mengungkapkan kekecewaannya pada pihak  pengelola. Ada akses jalan lain, menuju lokasi penambangan galian C, tetapi tetap pilih lahannya untuk jalur keluar masuk lokasi tambang.

“Jalan menuju lokasi galian itu banyak, tidak harus lewat lahan milik kami, dan perlu diketahui bahwa tanah kami tidak saya sewakan, tidak saya jual,” tegas Agung Dedi.

Sementara itu pihak pengelola penambangan CV Wiratama Mandiri dengan titik lokasi di Dusun Sukorejo Desa Srigading Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, belum bisa dikonfirmasi, karena tidak ada aktifitas. Di lokasi tambang hanya tampak alat berat (bego) namun tidak ada operatornya. (din)