JATIMPOS.CO/SUMENEP - Sejumlah massa aksi menggelar unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (24/3/2022).

Mereka meminta pemerintah sikapi galian C ilegal. Massa yang mengatasnamakan Majelis Pemuda Revolusi (MPR) itu melakukan aksi bisu sebagai bentuk protes pada pemerintah yang dinilai lalai menangani maraknya galian C ilegal.

Korlap aksi, M Faizi mengatakan bahwa galian C yang ada di Sumenep rata-rata tidak mengantongi izin sesuai regulasi yang ada. Bahkan dari sekian banyak galian C pemerintah hanya menertibkan dua lokasi.

"Sampai hari ini dari seluruh galian C ilegal yang beroperasi di Sumenep hanya ada dua yang ditutup sementara," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Proses pengawalan galian C ilgeal oleh MPR tersebut tidak hanya sekali. Faizi menyebutkan pihaknya telah melajukan audiensi dan aksi juga sebelumnya. Namun hingga saat ini aksinya belum mendapat tanggapan langsung dari Bupati Sumenep.

"Hari ini kita memilih aksi bisu sebagai bentuk kekecewaan pada Bupati Sumenep. Kita nilai Bupati Sumenep sengaja membisu. Kami duga Bupati takut pada pengusaha tambang," jelasnya.

Beberapa tuntutan massa aksi di antaranya meminta penutupan galian C ilegal, sanksi pemilik galian C ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan batu bara dan selesaikan rencana RTRW. (dam)