JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sejumlah aktivis mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (9/6/2022).

Kedatangan sejumlah aktivis tersebut menyoroti prihal adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang retribusi pasar.  Mereka menduga, bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum pejabat Disperindag Pamekasan dengan jumlah total Jumlah 1.077.188.590.

Rinciannya, di tahun 2017 sebanyak Rp 506.787,300, tahun 2018 sebanyak Rp 89.505.000,00 dan di tahun 2020 sebanyak Rp 480:816.290.

Korlap aksi Junaidi mengatakan, bahwa hal itu berdasarkan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Terkait Pengelolaan keuangan pemerintah yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar yang dibawah wewenang Disperindag Pamekasan dinilai merugikan keuangan negara yang berpotensi diproses secara hukum terkait tindak pidana korupsi.

"Hasil investigasi kami, mafia pasar memang tersetruktur secara masif di Disperindag Kabupaten Pamekasan, sehingga banyak temuan yang terjadi karena alur pendapatan retrebusi di setiap pasar tidak optimal dan tidak terakamudir karena pemungutan Retribusi Tersebut Tidak berdasarkan (SOP) dan (PERDA) maupun (PERBUB), Sehingga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Pamekasan," kata Junaidi.

Kendati mendatangi kantor Disperindag, Junaid membawa empat tuntutan. Pertama, pihaknya mendesak agar Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjarifuddin segera hengkang dari jabatannya. Pasalnya, mantan Kadis pariwisata itu dinilai kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan, dia juga mendesak agar segera ditangkap Oknum Pejabat yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana retribu pasar.

"Ketiga, segera kembalikan uang rakyat yang telah ditikung oleh oknum pejabat Disperindag dan Keempat, apabila tuntutan kami dalam kurun waktu 7x24 jam tidak ada tanggapan, maka dipastikan kami akan melaporkan ke pihak yang berwenang," tegasnya.

Sementara, aksi demonstrasi tersebut tidak dihadiri langsung oleh Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjarifuddin. Hanya ditemui Abbiati Muradi selaku Sekretaris Disperindag Pamekasan. Pihaknya meminta bukti data konkrit perihal tuntutan tersebut.

“Kalau memang ada bukti datanya ayo silahkan serahkan kepada kami,”pungkasnya. (did)