Fitri Gugat Besan Sendiri Rp 1,04 Miliar, Mediasi di PN Malang Belum Capai Titik Temu
JATIMPOS.CO/KOTA MALANG – Perselisihan antara dua keluarga di Kota Malang berujung ke meja hijau. Fitri (55), seorang pengrajin perhiasan, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap besannya sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Kamis (23/10/2025).
