JATIMPOS.CO/TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban membeberkan rencana anggaran pengentasan ‘album dilematis’ stunting dan kemiskinan. Alokasi anggaran pada 2023 sejumlah Rp 193.056.414.254. Jumlah ini akan digelontorkan melalui sejumlah program kerja.
Hal ini disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjawab pertanyaan Ketua Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan, Aguk Sahabuddin, dalam rapat paripurna penyampaian jawaban bupati pada pekan ini.
Aguk Sahabuddin menaruh keraguan pemerintah daerah bilamana persoalan tersebut tidak menjadi prioritas kerja alias 'mblenjani janji'. Sebab indikator suksesnya pembangunan tak boleh lepas dari indeks kesejahteraan masyarakat.
“Untuk penganggaran mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tuban sesuai Permendagri 84 tahun 2022, apa kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan pada R-APBD 2023 serta berapa alokasi anggarannya?,” tanya Aguk meminta penjelasan kepada bupati.
Menjawab pertanyaan tersebut, Bupati Tuban, Mas Lindra sapaanya mengungkapkan bahwa untuk menekan ‘PR’ klasik tersebut akan dianggarkan Rp 193.056.414.254. Bukan untuk dibagikan langsung ke masyarakat melainkan diperuntukan untuk 13 program unggulannya. Didalamnya ada program penunjang urusan pemerintahan daerah; program pengelolaan pendidikan; program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat; program perlindungan dan jaminan sosial; program rehabilitasi sosial; program administrasi pemerintah desa.
Selain itu ada program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting; program pemberdayaan usaha menengah usaha kecil dan usaha mikro (UMKM); program pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian; program pengawasan pemukiman; program pengelolaan perikanan tangkap; proram pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja; program perencanaan dan pembangunan industri. Bupati mengklaim bahwa seluruh program tersebut akan mampu menekan pengentasan kemiskinan maupun stunting.
“Kalau persoalan kemiskinan ini kan hal klasik yang harus bersama-sama kita cari caranya, yakni harus solutif dan tidak konfrontatif, karena berkaitan dengan program nasional, khususnya persoalan stunting” ungkap pria kelahiran 1972 ini.
Program ini, menurut Aguk, fraksinya akan mengawal sepenuhnya sebagaimana yang didambakan seluruh komponen masyarakat. Selain itu, merujuk visi misi yang dituliskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintahan Lindra-Riyadi juga menyebutkan pengentasan kemiskinan dan permasalahan stunting. Hal ini tidak boleh tidak. Pemerintah daerah harus konsen pula pada wilayah ini. Artinya pembangunan sarana prasana harus sebanding dengan pembangunan manusianya.
Sementara itu mengenai anggaran yang rencananya dipatok di angka tersebut, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut bahwa hal itu sudah ditakar sesuai kerangka kerja masing-masing OPD maupun jenis program. Untuk itu dia memakluminya. Terpenting, bilamana apa yang diungkapkan oleh Bupati Tuban tentang kerangka kerja program pengentasan kemiskinan dan stunting tidak optimal pelaksanaannya, maka Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan akan menjadi yang terdepan dalam mendorong capaian visi misi pemerintah daerah.
“Pesimis boleh, namun kita juga harus optimis, bahwa persoalan ini harus mampu diatasi secara bersama dan kolaboratif,” tutur Aguk
Sebagaimana diketahui, Kemiskinan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemkab Tuban. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan dari 15,91 persen pada Maret 2020 menjadi 16,31 persen pada Maret 2021.
Kabupaten Tuban menduduki peringkat ke 5 pada kategori tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Jawa Timur dan belum mampu mencapai target RPJMD sebesar 12,50 persen. Di tahun ini Pemkab Tuban menargetkan turun. Hal itu mengacu pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim pada Juli lalu yang menyatakan angka kemiskinan di Jatim menurun sebesar 1,02 persen.
Kemiskinan berkaitan erat dengan berbagai dimensi, yakni pendidikan, kesehatan, sosial dan sumber penghidupan. Beberapa indikator kemiskinan memiliki kinerja sesuai dengan target dan lebih baik dari target, namun beberapa belum memenuhi target. Program-program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban belum dapat dikatakan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tuban.
Sementara itu Pemkab Tuban melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) angka stunting menurut data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) di 2021 menyebut prevalensi stunting masih berada pada angka 25,1 persen. Jumlah tersebut di atas provinsi yakni 23,5 persen dan nasional 24,4 persen. Penurunan stunting menjadi prioritas nasional yakni harus tembus di bawah 14 persen hingga 2024. (min)