JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sebanyak 352 (tiga ratus lima puluh dua) pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Pamekasan gagal melaju ke tahap seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT).

Ratusan pelamar PPK tersebut gagal melaju ke tahap CAT melalui putusan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, jumlah pendaftar anggota PPK Pemilu serentak tahun 2024 sebanyak 807 pelamar. Pendaftaran PPK itu dibuka sejak tanggal 20 sampai 29 November 2022.

Setelah tahap pendaftaran, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan penelitian administrasi bagi pelamar anggota PPK.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Fathorrahman menjelaskan bahwa dari 807 pendaftar, hanya 455 pelamar yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 352 pelamar.

Dikatakannya, ada beberapa faktor yang mengakibatkan para pelamar PPK itu tidak lulus seleksi administrasi. Meliputi, pelamar punya akun tapi tidak melanjutkan pendaftarannya.

"Tidak melengkapi persyaratan pendaftarannya, dan persyaratannya ada, tapi tidak sesuai dengan ketentuan, di antaranya surat pernyataan tidak dikasih materai, surat keterangan sehat tidak lengkap," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Jum'at (2/12/2022).

Kata Fathor sapaan akrabnya, setelah lulus administrasi, para pelamar akan mengikuti seleksi tertulis metode CAT. Hasil tes tulis tersebut KPU Pamekasan akan mengumumkan 15 pelamar dari masing-masing kecamatan.

"Artinya 3 kali kebutuhan, berbeda dengan Pemilu yang sebelumnya. Kalau Pemilu sebelumnya diambil 10 besar tapi kalau sekarang 15 besar," ujar Fathorrahman.

Dikatakannya, hasil dari pengumuman cat itu masyarakat diperbolehkan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap KPU Kabupaten Pamekasan tentang 15 pelamar PPK itu.

"Dari 15 besar itu apakah ada kemungkinan sebagai anggota Partai Politik (Parpol) atau tidak, atau ada yang terindikasi menjadi sebagai anggota TNI-Polri misalnya. Karena memang tidak boleh begitu. Nah, masyarakat dipersilahkan untuk memberikan tanggapan, pasti nanti kami telusuri dan kalau memang benar sebagai anggota Parpol atau TNI-Polri, maka kami gugurkan," tegasnya. (did).

Sebanyak 455 pelamar calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Berikut Rekap Pendaftar Calon PPK yang dinyatakan lulus administrasi di masing-masing kecamatan.

1. Batumarmar 32
2. Galis 41
3. Kadur 34
4. Larangan 36
5. Pademawu 40
6. Pakong 25
7. Palengaan 38
8. Pamekasan 45
9. Pasean 32
10. Pegantenan 35
11. Proppo 35
12. Tlanakan 28
13. Waru 34