JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sarasehan Etika dan Budaya Politik di Pendopo Sabha Kridhatama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (14/3/2022) pagi.

Acara dengan tema, menjaga toleransi, kebhinekaan beretika dalam memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Eddy Supriyanto Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim,  Modjari Satpol PP Kota Mojokerto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Soenarto, serta diikuti puluhan peserta dari pengurus parpol, lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Moch Ali Imron kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto mengatakan, acara sarasehan ini terselenggara, bermula adanya masukan dari lurah yang konsultasi dengan staf Bakesbangpol, terkait merebaknya bendera/atribut parpol yang berada di sejumlah sudut kelurahan, bahkan tiang penyangga  bendera. Atribut itu posisi miring hampir roboh bahkan ada yang berserakan terkena angin, sikap dari kelurahan apa diperbolehkan mencopot atribut parpol tersebut? “Kalau pihak lurah mencopot atau membersihakan atribut parpol, dikhawatirkan timbul masalah lagi karena penyelenggara pemilu itu adalah lembaga KPU dan Bawaslu, maka perlunya digelar sarasehan etika dan budaya politik yang santun,“ ucap Moch Ali Imron.

Lanjut dijelaskan Moch Ali Imron, maksud penyelenggaraan acara sarasehan ialah memberikan pendidikan politik secara keilmuan dan pemahaman guna menyukseskan pemilu berjalan baik dan benar.

“Tujuan dari sarasehan ini adalah memberikan informasi dan pemahaman terkait pendidikan politik, meningkatkan mindset, pada nasyarakat, generasi muda, bahwa politik itu damai, dibutuhkan perspektif dalam berbangsa dan bernegara,“ imbuh Moch Ali Imron sembari membuka acara sarasehan.

Sementara itu narasumber Bakesbangpol Provinsi Jatim Eddy Supriyanto pada kesempatan itu menjelaskan, peran Pemerintah daerah dalam Pilkada sesuai pasal 133 A UU no. 10 tahun 2016 berbunyi, Pemda bertanggung jawab  mengembangkan kehidupan demokrasi  di daerah, khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, sebagai penyedia dana Pilkada (NPHD), penyedia daftar penduduk potensial, koordinasi pemiharaan keamanan/ ketertiban berdasarkan tingkat kerawanan, menjaga netralitas ASN, tingkatkan partisipasi pemilih, koordinasi kelancaran teknis penyelenggara Pilkada pada masing masing Pemda.

Ditempat yang sama narasumber sarasehan, Modjari Kasatpol PP Kota Mojokerto menyampaikan tugas dari Polisi Pamong Praja ialah, menegakkan Peraturan daerah (Perda) dan peraturan Kepala daerah (Perwali) dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dj Kota Mojokerto.

“Beberapa pelanggaran yang menjadi atensi Satpol PP ialah, Pelanggaran IMB sekarang berganti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), pelanggaran Reklame sifat permanen maupun isendental, dan pelanggatan anak jalanan,“ terang Modjari.

Lain halnya dengan narasumber ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, pada kesempatan itu menguraikan tentang partai politik, perlu diketahui  berpolitik itu ialah merebut atau menguasai kekuasaan,  dalam berpolitik itu tidak ada  kawan abadi maupun lawan aabad yang ada hanya  kepentingan. “Selama kepentingan sama akan rangkulan ( kerjasama) tapi kalau kepentingannya berbeda bertolak belakang maka  akan sikut sikutan,“ jelas Sunarto.

Menurut penuturan Sunarto, kekuatan yang ada di Indonesia itu terbagi atas, Nasionalis, Religius dan Oligarkhi. “Slogan Nasionalis ialah mensejahterakan masyarakat, slogan Religius pembenahan moral masyarakat, sedangkan slogan Oligarki ialah mengembalikan modal, “ jelasnya.

Politisi PDI-P Kota Mojokerto ini berharap pemilu tahun 2024 di Kota Mojokerto berjalan kondusif. “Saya harap pileg, pilkada, maupun pilpres di Kota Mojokerto berjalan aman, lancar, mari saling menjaga, jangan sampai kita terpengaruh hal-hal yang menjerumuskan,“ harapnya. (din)