JATIMPOS.CO/TUBAN - Ketua DPC PKB Tuban, Miyadi mengatakan akan mengerahkan kader terbaiknya untuk mengikuti kontestasi pemilihan legislatif Februari 2024 mendatang. DPC PKB, menurut dia, tidak boleh kecolongan kursi kendatipun kepala daerah di Tuban hari ini bukan dari partainya.
Dalam merengkuh suksesnya ini, Miyadi yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Tuban menyebut partainya sudah mengantongi nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) sebanyak 65 orang. Jumlah ini di antaranya termasuk quota 30 % unsur perempuan di masing-masing dapil.
Kendati demikian, meski saat ini sudah memasuki masa pendaftaran dari 65 Bacaleg tersebut masih diseleksi oleh DPP untuk mendapatkan rekomendasi.
"Akan tetapi jumlah quota caleg hanya 50, sehingga untuk menentukan 65 bacaleg menjadi 50, maka masih menunggu rekomendasi DPP PKB," kata Miyadi dikonfirmasi, Jum'at (5/5).
Tentu saja, lanjut Miyadi, bacaleg-bacaleg ini akan mengisi quota kebutuhan kursi di daerah pemilihan (Dapil).
DPC PKB Tuban menyerahkan sepenuhnya nama-nama Bacaleg yang terekomendasi kepada DPP. Termasuk pula proses pendaftarannya juga dihandle oleh DPP. Tugas Bacaleg melengkapi persyaratan yang tertuang dalam PKPU.
Kematangan kesiapan ini, dirinya optimis bahwa DPC PKB Tuban di bawah kepemimpinannya tetap bisa mempertahankan 16 kursi di DPRD. Bahkan bisa bertambah karena diyakini strateginya akan mampu bersaing dengan partai Golkar.
"DPC PKB memiliki target untuk mempertahankan kursi 16 yang dimiliki dan bahkan menambah 1 kursi di dapil 5 yang dulunya dapat 2 diharapkan dapat 3 kursi dan dapil 1,2,3,4 bertahan di kursi masing-masing," ungkapnya optimis.
Lebih lanjut dikatakan DPC PKB Tuban memberikan tugas kepada incumben (16 orang) untuk mempertahankan kursinya masing-masing dengan berbagai teori dan cara yang dimiliki oleh incumbent. Dengan catatan selama proses pileg dilakukan secara proporsional terbuka.
Sedangkan bacaleg baru ditugaskan untuk menghimpun suara di masing-masing kecamatan dalam rangka agar mereka berkompetisi secara terbuka dengan caleg lain yang diharapkan mendapatkan kursi DPRD.
Seperti diketahui pendaftaran bacaleg di KPU sudah dimulai dari 1- 14 Mei 2023, namun DPC PKB Tuban belum mendaftarkan bacalegnya dikarenakan menunggu proses pendaftaran serentak oleh DPP PKB.
Berikut table kebutuhan daerah pemilihan dan jumlah kebutuhan kursi di kabupaten Tuban. (min)
|
Nama Dapil |
Wilayah Dapil |
Jumlah Kursi |
|
TUBAN 1 |
Kerek, Merakurak, Montong, Tuban |
11 |
|
TUBAN 2 |
Palang, Plumpang, Widang |
9 |
|
TUBAN 3 |
Grabagan, Rengel, Semanding, Soko |
12 |
|
TUBAN 4 |
Bangilan, Kenduruan, Parengan, Senori, Singgahan |
9 |
|
TUBAN 5 |
Bancar, Jatirogo, Jenu, Tambakboyo |
9 |
|
TOTAL |
50 |
|