JATIMPOS.CO/BONDOSOWOSO - Terkait dengan adanya proses memberhentikan Ahmadi sebagai Pengurus Harian PPP Bondowoso. Bupati yang sekaligus ketua DPC PPP Bondowoso KH Salwa Arifin tetap mengaku tidak ikut campur dalam urusan tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam pers release usai pendaftaran segenap kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 di KPU Bondowoso Minggu (14/05/2023).
"Kami dari DPC, mesti ada komunikasi dengan DPP dan DPW, yang menangani itu dari OKK yang ngurus itu. Saya tidak ikut-ikut. Sehingga, apa yang ditetapkan tidak menyimpang dari ketentuan DPP," ungkapnya.
Meski Kyai tidak ikut campur, pihaknya melalui Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) sudah melakukan komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
"Tentunya sudah ada pengarahan dari sana(DPP), teman-teman sudah komunikasi. Tidak berani kalau tanpa komunikasi," jelasnya.
Ditanya perihal pencalonan Ahmadi di PPP, pihaknya menyebut bahwa tidak ada larangan dari sana (DPP red).
"Tidak ada larangan, kita sudah komunikasi," ucapnya.
Terkait dengan detail jawaban dari DPP, Kyai Salwa, mengaku jawabannya sudah ada pada tim OKK.
"Ya teman-teman ini OKK yang tau," pungkasnya seraya menunjuk tangan kepada bidang OKK II Imam Khalid Andi Wijaya.
Sementara saat dikonfirmasi, Imam Khalid Andi Wijaya yang menangani hal tersebut, enggan memberikan komentar dalam urusan tersebut.
"Sementara kita fokus dulu pada pendaftaran ini, sampai selesai," tukasnya singkat. (eko)