JATIMPOS.CO/TUBAN – Sekelompok guru ngaji mendeklarasikan diri menjadi relawan Pendarat Gus Imin. Mereka berikrar mendukung Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju sebagai capres pada Pilpres 2024.

Deklarasi bertempat di Desa Maindu, Kecamatan Montong pada Minggu (4/6) kemarin dihadiri 100 guru ngaji. Secara historis, dukungan dilandasi atas perjuangan kiai dan ulama di Nahdlatul Ulama (NU) melalui pendirian Partai Kebangkitan bansa (PKB) pada Juni 1998. Terbukti kontribusi sampai pada warga Nahdliyin struktul, kultural, dan umumnya pada dunia pondok pesantren di Indonesia.

“Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, penetapan keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional sebagai hari besar nasional adalah salah satu bukti perjuangan PBNU dan para kader-kader NU yang ada di FPKB,” kata ustadz Achmad Rosyadi di acara deklarasi tersebut.

Pendarat Gus Imin mengungkapkan selain berhasil memperjuangkan undang-undang tentang pesantren dan penetapan Hari Santri Nasional, selanjutnya mereka berharap memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji yang keberadaanya seringkali dianggap sebagai guru non formal.

“Harapannya guru-guru pesantren ada insentif setiap bulan. Kami yakin hanya wakil-wakil rakyat yang faham dengan kalangan santri khsusnya warga nahdliyin yang bisa memperjuangkan kami,” terang Rosyadi.

Terpisah, Ratna Juwita Sari saat dikonfirmasi mengaku terharu atas dukungan dari para kiai dan guru ngaji di Bumi Wali Tuban pada Gus Imin sebagai calon presiden 2024.

“Terima kasih atas dukungannya. Saya sebagai santri dan kami dari fraksi PKB bersama Ketum Gus Imin akan terus berjuang supaya para pimpinan dan para guru-guru pesantren diberikan insentif sebagai bukti kehadiran negara untuk para pahlawan pendidikan kita,” kata Ratna Juwita anggota Komisi VII DPR RI ini.

Menurut dia, memperjuangkan dan menekan pemerintah memberikan insentif membutuhkan tenaga ekstra dan perjuangan, karena itu ia berharap kepada masyarakat supaya diberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Caleg PKB di Pileg 2024 untuk terpilih kembali mengusung tugas ini.

“Pesantren sudah melakukan kewajibannya, mencerdaskan anak bangsa, sama seperti sekolah lainnya, kami optimis dapat terealisasi, sebab undang-undang memaksa negara untuk memberikan hak-haknya,” tegasnya.

Selanjutnya pekerjaan rumah fraksi PKB adalah mengenai dana abadi pesantren. Fraksi PKB mendorong ada satker tertentu untuk menangani sehingga bisa dimanfaatkan, mulai dari peningkatan kapasitas guru memberikan kesarjanaannya lebih tinggi dan melanjutkan pendidikan santri, baik di dalam dan luar negeri.

Perjuangan berikutnya adalah bagaimana undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren bisa berjalan di daerah, yakni Perda tentang Pesantren, agar pemerintah daerah mengalokasikan APBD untuk pesantren. (min)