JATIMPOS.CO/TUBAN – Ketua DPRD Tuban, Miyadi geram atas surat edaran Dinas Pendidikan tentang sumbangan bendera merah putih. Edaran yang dialamatkan ke seluruh SD dan SMP menyulut protesnya. Dalam pesan berantainya, Miyadi sempat menuliskan “apakah dinas pendidikan sudah melarat, sehingga minta sumbangan bendera”.

Politisi PKB ini menilai kebijakan tersebut menodai semangat dan cita-cita pendiri bangsa. Baginya euphoria perayaan HUT RI jangan membebani lembaga pendidikan.

“yang sewajarnya saja, tidak perlu minta sumbangan sukarela,” kata Miyadi merespon surat edaran tersebut.

Memaknai HUT RI, lanjut Miyadi, sebaiknya diejawantahkan melalui karya-karya pembangunan strategis. Semisal, konsentrasi pada pembangunan jembatan glendeng, fokus pada masa depan tenaga honorer. Soal dalam perayaannya nanti akan ada beberapa kegiatan PHBN, Miyadi sepakat – sepakat saja, namun kebijakan yang diambil harus terukur. Syukur-syukur tanpa membebani pihak lembaga pendidikan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rahmat saat dikonfirmasi menyampaikan nantinya akan ada gerakan pembagian bendera. Oleh karenanya hal ini menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian tindaklanjutnya adalah surat bupati ke semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tuban.

“Itu gerakan sukarela dari para ASN, kita ASN di OPD juga diharapkan partisipasinya,” ungkap Rahmat panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bendera merah putih itu nantinya akan dikumpulkan ke Pemkab Tuban. Setelah itu, dibagikan ke masyarakat Tuban.

Sebagaimana diketahui, polemik muncul setelah Dinas Pendidikan mengeluarkan surat terkait gerakan pembagian bendera merah putih untuk menyambut HUT RI ke-78 tahun 2023. Surat edaran berisi permintaan bantuan sumbangan bendera merah putih dengan ukuran 80 sentimeter kali 120 sentimeter. Suratn ditujukan kepada koordinator kecamatan dan Kepala SMP Negeri se-kabupaten Tuban.

Dinas meminta masing-masing lembaga pendidikan tingkat SMP Negeri Tuban menyerahkan bendera merah putih sejumlah 10 buah. Kemudian, jenjang sekolah dasar diminta mengirim 5 buah bendera merah putih.

“Pengumpulan bantuan bendera merah putih terakhir hari Selasa 27 Juni 2023,” kutip isi surat Dinas Pendidikan Tuban yang tengah viral.

Lalu pengumpulan sumbangan bendera untuk jenjang SMP langsung dikirim ke kantor Dinas Pendidikan Tuban. Kemudian, koordinator kecamatan diminta untuk mengkoordinir jenjang sekolah dasar dalam pengumpulan bendera merah putih dan selanjutnya dikirim ke dinas setempat. Surat yang tengah viral dan menuai protes itu ditandatangani oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Tuban, R. Rarin Suryani, tertanggal 16 Juni 2023. (min)