JATIMPOS.CO/PASURUAN - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Alexander Surya Wijaya putra dari Agus Susiyanto yang merupakan Tim Kampanye Calon Legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) pada Daerah Pilihan (Dapil) Pasuruan V memberikan pernyataan tertulis di atas materai menyatakan sikap bakal tetap profesional dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.
Pernyataan tertulis tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Pleno terbuka terkait pernyataan PPS Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan di Balai Desa Purwodadi, Jum'at (1/12/2023).
Pernyataan tertulis di atas materai tersebut di saksikan oleh Ketua PPK Purwodadi Mohammad Rofi'i PPK, Divisi Logistik Mukhdor, Ketua Panwascam, M. Nizar, Anggota Panwascam, A. Afandi, Khurotul A'yun, Anggota PPS Desa Purwodadi Rindang Akyda, Sekretaris PPS Achmad Kusaeri, Staff Sekretariat PPS Hendri Prayitno Eko Anggoro Wanto PKD, Zha Zha Bella Savira anggota PPS.
Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan KPU No 8 Tahun 2019, pasal 76 huruf b, bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Di dalam pernyataannya, Ketua PPS Desa Purwodadi Alexander Surya Wijaya, mengatakan bahwa dirinya benar memiliki hubungan keluarga dengan Agus Susiyanto yang merupakan Tim Kampanye Caleg dari Partai Golkar, Dapil Pasuruan V.
"Saya memang anak Agus Susiyanto yang saat ini merupakan Calon legislatif partai golkar dapil Pasuruan V, " ujar Alex.
Dalam pernyataan tersebut Alex tetap bakal tetap mengedepankan dan menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam hal ini saya tetap menjaga Pedoman Peraturan Perundang- undangan serta Kode Etik Penyelenggaran Pemilu yang Profesional," tuturnya.
Berikut isi pernyataan tertulis yang telah di tanda tangan ini oleh yang bersangkutan :
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2019, pasal 76 huruf b, maka saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Alexander Surya Wijaya
Jabatan : Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan Dengan ini menyatakan bahwa
1. Saya adalah putra/anak dari Agus Susiyanto yang merupakan Tim Kampanye Calon Legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) pada Daerah Pilihan (Dapil) Pasuruan V.
2. Bahwa saya akan memperlakukan setiap calon peserta pemilu atau peserta pemilu dengan adil tanpa di pengaruhi hubungan kekerabatan dan kekeluargaan, serta akan mematuhi Pedoman Peraturan Perundang- undangan serta Kode Etik Penyelenggaran Pemilu yang Profesional, Proposional, Mandiri, Adil dan Berintegritas.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Purwodadi, 1 Desember 2023. (Yon).