JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Pemilu 2024 BAWASLU Kota Batu mengamankan seorang laki-laki diduga lakukan money politic (membagikan uang dan/atau barang) di saat masa tenang.

Diketahui bahwa masa tenang tidak boleh melakukan kampanye apapun, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh YH yang membagikan uang terhadap masyarakat sebesar Rp100.000 agar mencoblos Capres-Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dan Caleg DPRD Cahyono Edi Purnomo, S.Pd., S.H., M.H dari Dapil Batu II Sisir, Temas, Oro-oro ombo Kota Batu, Selasa (13/2/2024).

Sementara itu Supriyanto kepala Bawaslu Kota Batu saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (14/2/2024) mengatakan, masih dilakukan kajian di Bawaslu setelah itu dilakukan pembahasan di Gakkumdu.

"Masih dilakukan kajian di Bawaslu setelah itu dilakukan pembahasan di Gakkumdu," jelasnya singkat.

Untuk diketahui bahwa informasi tersebut didapatkan dari warga Desa Sisir, yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kota Batu tentang adanya seorang laki-laki berinisial  YH pada pukul 22.30 WIB telah membagikan uang dan stiker  kepada warga.

Dengan adanya laporan tersebut Bawaslu langsung melakukan pengecekan lapangan dan menemukan 2 orang saksi telah menerima uang sebesar Rp500.000 dari YH dan stiker pasangan Capres dan Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP Cahyo Edi Purnomo, S.Pd., S.H., M.H.

Dari keterangan terduga money politik YH menyampaikan perbuatan tersebut dijalankan mulai hari Selasa (13/2/2024) dimulai pukul 17.00 WIB dengan total jumlah uang yang dibagikan kepada warga Desa Sisir sebesar Rp20 juta, dengan rincian per pemilih sebesar Rp100.000.

"Dari jam 17.00 WIB saya mulai start dan membawa uang sebesar Rp 20 juta dan wilayah sebaran Desa Sisir setiap pemilih diberikan Rp100 ribu," jelas YH.

Masih keterangan YH uang tersebut diperoleh dari saudara AG yang beralamat di Kota Batu.

"Uang yang saya bawa ini saya dapatkan dari AG beralamat Kota Batu," pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan YH. (yon)