JATIMPOS.COJEMBER - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Ahmad Sudiono hari ini melanjutkan untuk mengembalikan berkas pendaftaran untuk maju dalam kontestasi pilkada 2024, melalui jalur rekomendasi Partai PDI-P Kabupaten Jember, Rabu (15/5/2024).

Bersama tim Doho sebutan untuk tim pemenangan Ahmad Sudiono. Rombongan ini resmi mendaftarkan diri ke Kantor DPC PDI-P Kabupaten Jember.

Hal ini dilakukan seusai dirinya mendaftarkan diri ke beberapa partai seperti partai PKB dan Partai Nasdem beberapa waktu yang lalu.

Achmad Sudiono mengaku bahwa alasan dirinya mencalonkan diri baik sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati Jember melalui partai PDI-P bukan tanpa alasan.

"Mantan Wakil Bupati Jember pak Kusen Andalas mempunyai sejarah yang baik dengan saya. Bahkan pilkada yang lalu Cak Salam yang diusung oleh PDI-P juga berjuang bersama sama. Maka dari itu saya terpanggil untuk kembali mengabdi kepada masyarakat melalui partai ini," kata Ahmad Sudiono saat dikonfirmasi sejumlah awak media di lokasi.

Achmad menambahkan bahwa dirinya masih sehat dan siap menerima amanah apapun hasilnya. Baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati Jember dari Partai PDI-P. Dan dirinya berjanji akan melayani masyarakat sebaik baiknya.

"Saya ini masih sehat, dan siap bekerjasama dengan partai PDI-P untuk membangun Jember lebih baik. Apapun hasilnya saya terima, yang terbaik untuk masyarakat Jember," imbuhnya.

Sementara itu, Hariyanto Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jalur PDI-P, mengapresiasi keseriusan Achmad Sudiono untuk meramaikan kontestasi Pilkada 2024 ini.

"Kami Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember mengapresiasi langkah pak Achmad ini, berarti beliau menunjukkan keseriusannya. Tim Penjaringan tugasnya hanya menjaring, nanti ada tahapan selanjutnya mulai DPD hingga DPP sehingga memunculkan nama yang diusung partai kami," kata Hariyanto.

Selanjutnya, berkas para pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat PDI-Perjuangan. Dan kemudian akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, sebelum memutuskan pemberian rekomendasi maju Pilkada Serentak 2024. (ari)