JATIMPOS.CO/TUBAN – DPRD Tuban merespon keluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Bertempat di ruangan rapat paripurna, Selasa (28/5/2024) ratusan guru tergabung dalam forum komunikasi PAI ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan nasibnya.
Dalam pertemuan dialogis yang difasilitasi komisi IV ini melibatkan dinas pendidikan, kementerian agama, PGRI, dan baznas. Forum komunikasi guru ini berharap ada perhatian APBD untuk pembiayaan pendidikan profesi guru (PPG).
Ketua Komisi IV, Tri Astuti menyampaikan sesuai PP Nomor 19 tahun 2017 bahwa PPG dalam Jabatan dibiayai oleh anggaran pusat, daerah dan satuan pendidikan yang dikelola masyarakat. Sedangkan pembiayaan untuk mengikuti proses tersebut tidaklah sedikit. Sedangkan jenjang karir sertifikasi harus mengikuti PPG dulu.
“Bahwa syarat mendapatkan sertifikat mengajar harus melalui PPG, sedangkan masih ada 482 guru PAI di Tuban yang belum bersertifikat. Sehingga harapan mereka Pemkab Tuban segera menganggarkan itu,” kata Astuti.
Astuti mengatakan sertifikasi guru PAI melalui Kemenag, namun yang menerbitkan NUPTK adalah dinas pendidikan, sehingga mereka merasa dianaktirikan.
Mengenai pembiayaan mengikuti PPG senilai 5 juta per orang. Maka jumlah kebutuhan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar. Sebab biaya PPG tidak boleh secara mandiri, oleh karenanya guru PAI menuntut ada alokasi dari APBD.
Kaitan hal itu, politisi Partai Gerindra dapil II ini kembali menjelaskan bahwa belanja APBD 2024 belum sampai pada kebutuhan tersebut. Solusinya dianggarkan APBD 2025 . Sebagai tindak lanjut, komisinya secepatnya akan koordinasi dengan Mas Bupati. (min)