JATIMPOS.CO, KAB. JEMBER - Sikap partai Gerindra yang Berubah halauan politiknya, dari semula cenderung membentengi setiap kebijakan pemerintah jadi berganti menyuarakan sorotan. Membuat Partai Gerindra yakin tidak lagi mengusung kandidat petahana Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Hal ini karena partai Gerindra punya calon dari kader sendiri yaitu Muhammad Fawait untuk maju di Pilkada 2024.

Menurut Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim sikap partainya tersebut merupakan sinyal beralihnya dukungan. Sehingga, arah politik Gerindra pun tentu akan berseberangan dengan petahana.

"Kritik kami itu kan sebagai tanda-tanda," ucap Halim di kantornya, Jumat, 7 Juni 2024.

Walaupun demikian, Halim menegaskan bahwa upaya menyoroti kinerja petahana dilandasi dengan kajian. Disamping juga hasil membandingkan antara janji politik petahana dengan kenyataan yang terjadi.

"Berdasarkan kajian-kajian maupun kita lihat janji saat dulu kampanye dengan program yang ada sekarang," sebutnya.

Gerindra menggandeng Perindo dan Partai Berkarya dalam membentuk Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) yang berkekuatan 10 kursi di DPRD Jember. Mereka dalam pandangan umumnya mengkhawatirkan target bansos.

"Tahun 2024 adalah tahun politik. Jember segera menggelar Pilkada. Bansos sangat luar biasa berkeliaran di mana-mana. Siapa yang membuat dan untuk siapa jamuan bansos itu?," kata juru bicara GIB yang juga legislator Gerindra, Ardi Pujo Prabowo.

Ardi mewanti-wanti, banyak pejabat Pemkab Jember yang sedang diperiksa polisi. Ia menyebut kondisi seperti ini mengisyaratkan tidak baik-baik saja.

Bupati Jember, Hendy Siswanto mempersilakan mereka untuk meneliti data penerima Bansos. Apalagi, diantaranya juga mengakomodasi usulan anggota Dewan dalam setiap pembahasan APBD.

"Kan sudah diusulkan ke DPRD. Tidak mungkin tahu-tahu muncul sendiri untuk bansos. Data-datanya ada, ambil saja. Kan bisa datang ke Dinsos datang ke Dinkes, datang ke OPD terkait silakan lihat," ulasnya.

Menurutnya, bansos dianggarkan untuk membantu warga yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah. Sama sekali tidak terikat dengan kepentingan Pilkada. Bansos selalu bergulir tiap tahun berdasar kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Hendy menilai, fenomena banyaknya laporan masyarakat ke polisi menandakan tingginya partisipasi pengawasan publik terhadap kinerja Pemkab Jember. Adapun langkah pejabat datang memenuhi pemeriksaan penyidik adalah tanggung jawab mereka untuk mengklarifikasi setiap pengaduan.

"Era keterbukaan informasi menjadi hal yang wajar kinerja OPD mendapat pengawasan. Pengaduan masyarakat keniscayaan yang harus diterima," tuturnya.

Ia menyadari, upaya kepolisian memeriksa pejabat bertujuan untuk mengkonfirmasi tingkat kebenaran laporan. Tidak lebih dari bagian polisi menjalankan tugas penegakan hukum.

"Setiap pengaduan pasti ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dan bagi OPD terlapor wajib memberikan klarifikasi," jelas Hendy. (Ari)