JATIMPOS.CO//PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan meluncurkan Pemetaan Kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan.
Peluncuran ini dilakukan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar di Ballroom Azana Style Hotel Madura, Minggu (18/08/2024).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, beserta jajarannya, jajaran Forkopimda Pamekasan, anggota Komisioner KPU Pamekasan, sejumlah perwakilan partai politik, dan Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengatakan bahwa penyusunan pemetaan kerawanan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas. Pemetaan ini bertujuan menciptakan mekanisme deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.
"Kerawanan-kerawanan yang terpetakan akan menjadi basis bagi kami dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif," ucap Sukma sapaan akrabnya.
Dikatakannya, hasil pemetaan kerawanan Pemilu 2024 ini diharapkan menjadi acuan bersama antara Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan para pemangku kepentingan dalam Pemilihan. Secara internal, lanjut Sukma, pemetaan kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
"Bagi para pihak (eksternal), seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, Pemerintah Daerah, Pegiat Pemilu dan Masyarakat, Pemetaan Kerawanan menjadi panduan dalam menemukan persoalan-persoalan kepemiluan sehingga diperoleh langkah-langkah antisipasi sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat," paparnya.
Mantan aktivis GMNI ini menjelaskan, proses pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ini diawali dengan inventarisasi dan identifikasi atas masalah-masalah, pelanggaran-pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI menjadi sumber data utama. Disamping itu, lanjut dia, rekaman kejadian-kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 diinventarisasi pula sebagai bahan analisa. Elaborasi data atas dua komponen tersebut (IKP dan kejadian penyelenggaraan Pemilu 2024) selanjutnya dilakukan analisa.
"Apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi akan berpotensi terjadi kembali atau tidak terjadi pada gelaran Pemilihan mendatang. Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk memudahkan pembacaan dan penggunaan hasil pemetaan. Identifikasi kerawanan dikelompokkan berdasarkan isu, tahapan dan wilayah," pungkasnya.
Untuk diketahui, isu-isu kerawanan yang sering terjadi di Kabupaten Pamekasan meliputi ketidak profesional penyelenggara, kepatuhan peserta, keberatan peserta (sengketa), kampanye di luar jadwal, politik uang dan ujaran kebencian. (did).