JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Sandhika Ratna Ferryantiko resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun pada Rabu (28/8/2024).

Sebelum mendaftar ke KPU, paslon dengan jargon Madiun Menyala ini melakukan deklarasi di rumah kediaman orang tua Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun periode 2018-2023 di Dusun Made, Desa Sumbrejo, Kabupaten Madiun. Paslon Madiun Menyala ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

Menurut Kaji Mbing, Madiun Menyala memiliki makna "Ahmad Sandi untuk melanjutkan yang lama".

“Saya mohon ijin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun semuanya nyuwun pangestu semoga diberi kelancaran,” ujar Kaji Mbing.

Menurutnya, dia maju di Pilkada bersama Sandhika punya niat yang sama untuk membangun Kabupaten Madiun. Hal itulah yang membuatnya yakin untuk bersama-sama maju di Pilkada Kabupaten Madiun.

"Visi misi kita adalah bersama maju berakhlak mulia tidak hanya dari satu sisi, tapi juga kebaikan semuanya,” pungkasnya. (jum).