JATIMPOS.CO//SUMENEP - Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pasangan yang dikenal dengan akronim "FAHAM" ini tiba di kantor KPU Sumenep pukul 10.00 WIB, didampingi oleh KH Ramdlan Siraj serta perwakilan dari partai-partai pengusung, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, NasDem, Golkar, dan PBB.

Dalam sambutannya, Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa visi-misi pasangan FAHAM tetap berfokus pada program berkelanjutan dengan tagline "Bismillah Melayani," melanjutkan upaya pemerintahan sebelumnya untuk mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera.

"Kami mengusung program berkelanjutan dengan visi Sumenep unggul, mandiri, dan sejahtera. Kami berkomitmen untuk melanjutkan sekaligus memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan," ujar Achmad Fauzi kepada awak media.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan FAHAM beserta kelengkapan administrasi lainnya.

"Hari ini, kami sudah menerima berkas pendaftaran dari pasangan Fauzi-Imam Hasyim. Hingga saat ini, mereka adalah satu-satunya pasangan yang resmi mendaftar," kata Nurussyamsi.

Nurussyamsi juga menambahkan bahwa hari ini adalah hari terakhir masa pendaftaran, yang akan ditutup pada pukul 23.30 WIB.

Namun, jika tidak ada pendaftar lain selain pasangan FAHAM, KPU Sumenep akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 1 September 2024.

"Jika tidak ada pendaftar lain hari ini, kami akan memperpanjang masa pendaftaran dari tanggal 30, 31 Agustus, hingga 1 September 2024," pungkasnya.(Dam)