JATIMPOS.CO//SUMENEP - KH Muhammad Ali Fikri dan KH Unais Ali Hisyam resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pasangan ini menamai diri mereka dengan akronim 'FINAL'.
Kiai Ali Fikri, yang akrab disapa Kiai Fikri, menyatakan keyakinannya dalam mengikuti kontestasi politik melawan petahana Fauzi-Imam Hasyim. Ia mengungkapkan bahwa kepercayaan dirinya didorong oleh dukungan ulama, partai-partai pendukung, dan para santrinya.
"Kami sangat yakin dan percaya diri bahwa kami akan membawa maslahat bagi masyarakat Sumenep," ujar Kiai Fikri.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam upaya mendapatkan rekomendasi dari partai-partai pendukung, pihaknya selalu mengandalkan doa dan petunjuk dari Sang Ilahi. Kiai Fikri menyadari betapa sulitnya bersaing dengan kandidat petahana yang memiliki dukungan kuat.
"Memang sulit untuk mendapatkan rekomendasi karena kami bukan 'Gajah' yang bisa dengan mudah meraih dukungan partai. Kami harus berusaha lebih keras untuk merayu dan mendapatkan dukungan," jelasnya.
"Alhamdulillah, akhirnya rekomendasi turun. Semua ini berkat jalur langit dan doa dari semua pihak yang mendukung kami," tambah Kiai Fikri.
Pasangan FINAL didukung oleh delapan partai politik yang mengusung mereka untuk memimpin Sumenep selama lima tahun ke depan.
Partai-partai pendukung tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, Partai Garuda Republik Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).(dam)