JATIMPOS.CO//JEMBER - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menutup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi kedua bakal pasangan calon yang telah diterima berkas pendaftarannya. Tes kesehatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Dr. Soebandi Jember, Jumat (30/8/2024).

Kedua pasangan calon tersebut adalah Hendy Siswanto - Muhammad Bayla Firjaun Barlaman dan Muhammad Fawait - Djoko Susanto, yang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pagi hari.

Pasangan Hendy-Gus Firjaun tiba terlebih dahulu di Rumah Sakit Dr. Soebandi dan langsung menuju Aula Darus Syifa, tempat registrasi untuk tes kesehatan. Mereka kemudian disusul oleh pasangan Gus Fawait - Djoko Susanto, yang tiba sekitar pukul 08.40 WIB.

Kedua pasangan calon, yang didampingi oleh tim masing-masing, sempat bertemu di ruang registrasi. Mereka tampak akrab, tanpa menunjukkan tanda-tanda persaingan dalam Pilkada Jember 2024.

"Alhamdulillah, kami saat ini dalam kondisi sehat walafiat dan siap menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit. Memang hasilnya tidak langsung keluar hari ini, tetapi insyaallah kami lolos," ujar Gus Fawait saat keluar dari ruang registrasi.

Direktur Rumah Sakit Dr. Soebandi Jember, dr. Lilik Laeliyah, menyatakan kepada wartawan bahwa proses pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Jember akan berlangsung selama tiga hari.

Selama masa pemeriksaan, para pasangan calon akan menjalani serangkaian tes kesehatan yang melibatkan berbagai spesialisasi medis. Pihaknya menyiapkan 60 dokter untuk memeriksa para calon, dimana 17 diantaranya merupakan dokter spesialis.

"Hari pertama ini mencakup pemeriksaan fisik/jasmani serta pemeriksaan penunjang di poliklinik jantung dan mata. Selain itu, ada pemeriksaan urine untuk tes narkoba dan pemeriksaan penyakit khusus lainnya," jelas dr. Lilik.

Sementara itu, Ketua KPU Jember, Desy Anggraeni, yang ditemui di lokasi registrasi tes kesehatan, menyatakan bahwa hari ini adalah agenda pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkotika bagi para calon bupati dan wakil bupati Jember.

"Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati Jember, yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai. Termasuk tes bebas narkoba, yang juga dilakukan di sini (RSD dr. Soebandi) oleh BNN dari Kabupaten Lumajang," ungkap Desy.

Desy menambahkan bahwa rumah sakit diberi waktu maksimal hingga 3 September untuk menyampaikan hasil tes kesehatan tersebut.

"Batas waktu hasil tes kesehatan harus sudah diketahui maksimal pada 3 September. Ada beberapa tes kesehatan yang harus dijalani oleh pasangan calon, dan ini menjadi kewenangan pihak rumah sakit," tutupnya. (Ari)