JATIMPOS.CO/PONOROGO - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilantik, serta ucap sumpah/janji jabatan di Lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo pada Minggu (1/9/2024).

Hadir dalam acara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wabup Ponorogo H. Lisdyarita, Forkopimda, dan para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si terpilih sebagai Ketua DPRD Ponorogo sementara. Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengucapan sumpah/janji jabatan sebagai anggota DPRD Ponorogo masa jabatan 2024-2029 dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Ponorogo berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, acara pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Ponorogo, masa jabatan 2024-2029 telah selesai dan berjalan lancar penuh khidmad," jelas Agus.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Sementara, Dwi Agus Prayitno mengatakan, akan menyusun tata tertib (tatib), alat kelengkapan DPRD Ponorogo periode 2024-2029.

"Dalam waktu dekat kita akan menyusun tatib, alat kelengkapan DPRD," ungkapnya.

Sementra itu, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko mengucapkan selamat dan sukses kepada Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang telah dilantik.

"Selamat dan sukses, kepada Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang baru dilantik, saya juga ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD yang saat ini memasuki purna, atas dedikasinya menjadi anggota DPRD Ponorogo selama ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap, kepada anggota DPRD Ponorogo yang baru, bisa bekerja bareng demi untuk ponorogo.

"Harapannya kita bisa bekerja bareng, memperkecil perbedaan, dan mempertebal kesamaan, demi Ponorogo yang kita cintai," tandasnya. (Adv/nur).