JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada Pilkada serentak 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut paslon tersebut digelar dalam Rapat Pleno Terbuka di Sun Hotel Kota Madiun, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan hasil pengundian, paslon Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Dwi Prastianto yang mengusung slogan DADI JUARA mendapatkan nomor urut 01.

Sedangkan pasangan Maidi dan F. Bagus Panuntun dengan slogan MADIUN memperoleh nomor urut 02. Sementara itu, pasangan Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan dengan slogan BONUS mendapatkan nomor urut 03.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengatakan nomor urut tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan masing-masing paslon saat kegiatan kampanye dan proses pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Sesuai keputusan KPU Kota Madiun seluruh peserta kontestasi memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada Pilkada serentak 2024," jelasnya. (jum).