JATIMPOS.CO//KABUPATEN JEMBER – Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru, Kabupaten Jember, terus mendapat perhatian publik.

Oknum tersebut diduga menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Jember, yang memicu reaksi masyarakat.

Ratusan warga bahkan mendatangi kantor Bawaslu Jember untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan terkait kasus tersebut. Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses perbaikan.

"Terkait kasus Jovita (Panwascam Sumberbaru), laporan sudah masuk ke kami, tetapi saat ini masih dalam proses perbaikan oleh pelapor," ujar Sanda, Senin (18/11/2024).

Sanda menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi dokumen dan informasi yang diperlukan. Jika laporan perbaikan tidak kunjung disampaikan, Bawaslu Jember tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut sebagai temuan.

"Apabila perbaikan laporan tidak diserahkan, kami akan menjadikannya sebagai temuan dan melakukan klarifikasi langsung terkait dugaan pelanggaran ini," jelasnya.

Kasus ini, menurut Sanda, telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, bahkan memicu aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Jember beberapa waktu lalu.

"Situasi ini sudah menjadi perhatian publik, dan kami segera melakukan pembahasan serta klarifikasi yang menyangkut badan adhoc Bawaslu Jember," tambah Sanda.

Sebelumnya, massa yang mendatangi kantor Bawaslu Jember mendesak agar oknum Panwascam tersebut segera diberhentikan.

Mereka menilai keberpihakan penyelenggara pemilu dapat merusak prinsip demokrasi, terutama jika ada indikasi mendukung salah satu paslon.(ari)