JATIMPOS.CO/TUBAN – Mendekati Pilkada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar Apel Siaga Masa Tenang dan Launching Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di Stadion Lokajaya Tuban, Sabtu (23/11/2024).

Sedikitnya ada 2444 orang mengikuti apel siaga dari unsur Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hadir juga Pjs Bupati Tuban Agung Subagyo, Forkompimda, dan OPD terkait.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, mengingatkan komitmen jajarannya untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan aman, damai sesuai peraturan yang berlaku. Integritas dan netralitas penyelenggara menjadi pedoman.

Pilkada serentak 2024, pengawas harus memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya. Jangan sampai ada pihak yang berupaya membatasi hak masyarakat untuk memilih paslon yang diinginkan, termasuk menggunakan politik uang. 

“Tolak money politic, awasi dan laporkan,” tegasnya. 

Memasuki masa tenang, lanjut Arifin, perlu memastikan tidak ada aktivitas kampanye lagi. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) harus segera ditertibkan. Arifin mengimbau jajaran Bawaslu untuk memprioritaskan upaya pencegahan sebelum penindakan serta menjaga netralitas. Apalagi, kewenangan Bawaslu dibatasi hanya sebatas memberikan rekomendasi. 

Di akhir sambutan, ia menekankan pentingnya nilai kejujuran dan solidaritas untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Diharapkan situasi kondusif dipertahankan hingga selesainya pesta demokrasi. (min)