JATIMPOS.CO//SAMPANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang tahun 2024 menjadi ajang persaingan ketat antara dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Kedua pasangan, yakni Paslon 01 H. Muhammad bin Muafi-H. Abdullah Hidayat (MANDAT) dan Paslon 02 H. Slamet Junaidi-Ra Mahfudz Abdul Qodir (JIMAD SAKTEH), saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil pemungutan suara.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 737.832 pemilih, Tim Pemenangan JIMAD SAKTEH mengklaim unggul dengan perolehan suara mencapai 56% atau sekitar 257.989 suara, mengalahkan Paslon 01 MANDAT yang mendapatkan 200.171 suara.

Ketua Divisi Hukum dan Data Tim JIMAD SAKTEH, H. Achmad Bahri, menjelaskan bahwa hasil perolehan suara ini didasarkan pada data C1 dan laporan Plano dari saksi-saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Sampang.

“Hasil suara ini masih sementara, dan belum 100% pemungutan suara diterima. Namun kami yakin dan optimis akan memenangkan Pilkada Sampang ini,” ujar Bahri, Senin (27/11/2024).

Paslon JIMAD SAKTEH diklaim unggul di 9 dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang, antara lain Karang Penang, Kedundung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, dan Tambelangan. Sementara Paslon MANDAT mendominasi di 4 kecamatan, yakni Banyuates, Ketapang, Camplong, dan Jrengik.

Menyikapi hal tersebut, Tim Pemenangan JIMAD SAKTEH mengaku optimis tidak akan ada perubahan signifikan, karena data yang diterima diatas 90% dan dipastikan valid dan bisa dipertanggungjawabkan. (dir).