JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di TPS 3 Desa Kasemek pada Pilkada 2024, Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Jawa Timur ikut menyoroti proses PSU yang dilakukan pada Senin (02/12/2024) kemarin.

Netfid menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut memastikan proses penyelenggaraan Pilkada serentak berjalan sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, Koordinator Netfid Jawa Timur, Anwari juga menyoroti informasi terkait beredarnya banyak informasi tentang usulan PSU di Kabupaten Bondowoso.

Terutama dari berbagai sumber yang menyampaikan bahwa Bawaslu Bondowoso dianggap cukup aktif mewacanakannya. Netfid berharap agar Bawaslu Bondowoso tidak mudah mengobral rekomendasi PSU.

"Informasi yang kami dapatkan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bondowoso dinilai sangat aktif mewacanakan potensi PSU susulan," katanya.

Netfid Jawa Timur menyatakan, bahwa pada prinsipnya Bawaslu tentu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkada. Hanya saja, ada prinsip imparsialitas yang perlu dijunjung tinggi oleh Bawaslu.

"Pasal 96 UU Nomor 7 tahun 2017 saya kira memberikan landasan eksplisit bagaimana Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara adil," ungkapnya.

Disamping itu, yang harus diperhatikan bahwa aduan atau laporan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam penegakan aturan kepemiluan. Penegakan aturan kepemiluan itu prinsipnya harus memperhatikan ruang partisipasi masyarakat sebagai landasan.

Prinsip imparsialitas dan mengedepankan partisipasi masyarakat ini yang harus menjadi perhatian.

"Ada informasi yang masuk kepada kami, Bawaslu Bondowoso seperti mencari celah dari kelompok tertentu yang berkotestasi, sementara longgar terhadap potensi yang lain," ungkapnya.

Karena itulah, Netfid Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan jajaran Netfid Bondowoso serta menggali informasi dari masyarakat. Dirinya berharap, informasi yang mengarah kepada parsialitas Bawaslu Bondowoso tidak terbukti.

"Saya berharap informasi yang masuk kepada kami tidak benar. Kami berkomitmen untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur, " ujarnya.

Ditanya soal peluang mengadukan informasi tersebut ke DKPP, Netfid mengaku masih harus mengumpulkan informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jika terbukti tentu kami siap mengawal proses ke DKPP," pungkasnya. (Eko).