JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER- Pasca heboh terkait absennya Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto yang hanya dua kali mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember perihal Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025, terus berlanjut.
Setelah dikritisi oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dalam sampaian Pandangan Akhir. Wakil Bupati secara resmi justru memberikan klarifikasi melalui media sosial berupa rekaman video.
Rekaman video berdurasi 5 menit ini menyampaikan beberapa point terkait absennya Wakil Bupati Jember Djoko Susanto. Dirinya harus menanggapi banyaknya tanggapan masyarakat terkait hal tersebut.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada saya terkait penilaian Fraksi PKB yang disampaikan pada acara paripurna tanggal 7 Agustus 2025," kata Wabub Djoko Susanto
"Atas ketidakhadiran saya di beberapa acara paripurna yang dilakukan oleh DPRD. Dan statement yang disampaikan oleh Ketua DPRD Saudara Halim. Dapat saya sampaikan, satu, seyogianya fraksi PKB menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Dewan,"imbuhnya.
Wabub menjelaskan bahwa Fraksi PKB hendaknya melihat dirinya diundang atau tidak?? Dan bagaimana seharusnya agar tidak merendahkan lembaga Dewan.
"Apakah saya diundang atau tidak. Saya pastikan minimal dapat terkonfirmasi dari ajudan saya bahwa selama ini saya tidak pernah mendapatkan undangan terkait acara dimaksud. Kalau saya tidak hadir karena tidak diundang, sudah dinilai merendahkan lembaga Dewan," ulasnya.
"Bagaimana dengan Dewan yang tidak mengundang saya? Apakah penilaian itu kira-kira tidak sama? Jadi menurut saya, marilah kita belajar adil pada diri kita dan pada orang lain. Jangan tergesa-gesa menjustifikasi seseorang tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu," tegas Wabub.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat menyampaikan, bahwa kritik keras terhadap Wabup saat penyampaian Pandangan Akhir (PA) di paripurna, itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Pasalnya, masyarakat di bawah bertanya-tanya mengenai Wabup yang jarang hadir ke agenda-agenda kabupaten, termasuk rapat paripurna.
“PA itu kami sampaikan dari aspirasi masyarakat. Karena dibawah, banyak yang bertanya terkait kehadiran Wabup di acara-acara resmi Kabupaten termasuk paripurna,” katanya, Jum’at (08/08/2025).
Selanjutnya kata dia, Fraksi PKB mengamati, memang benar Wabup jarang menghadiri rapat paripurna. Bahkan dari jumlah 13 kali paripurna, Wabup hanya hadir 2 kali.
“Sejak Wabup menjabat, itu ternyata 11 kali tidak hadir dari 13 kali paripurna. Artinya hanya dua kali kehadirannya,” ujarnya.
“Kami mencoba menelusuri apa yang menyebabkan Wabup tidak hadir. Ternyata ketika kami melihat undangan, Beliau terundang dalam rapat Paripurna,” tegas Candra.
Dia menegaskan, bagi Fraksi PKB, agenda rapat paripurna merupakan acara penting. Menurutnya, di kegiatan paripurna itulah, eksekutif dan legislatif merumuskan kebijakan untuk hajat hidup masyarakat Jember.
“Bagi kami, agenda rapat Paripurna merupakan acara penting. Di kegiatan itulah kita membuat policy (kebijakan) terkait hajat hidup masyarakat Jember,” jelasnya.
Menurutnya, jika Wabup Djoko tidak hadir dalam rapat paripurna, maka siapa yang akan membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan. Terutama dalam menanggapi masukan-masukan dari seluruh Fraksi di DPRD Jember.
“Kalau Wabup tidak hadir, siapa yang kemudian membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan. Terutama dalam menanggapi semua masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” ucapnya.
“Salah satunya terkait Pandangan Umum mengenai pembentukan Perda. Nah itu perlu kehadiran Wabup,” imbuhnya.
Nurhuda Chandra menegaskan, Fraksi PKB tidak mungkin menyampaikan kritik tajam tanpa analisis yang matang. Apalagi, masyarakat Jember meletakkan harapan besar untuk Jember lebih baik pada periode pemerintahan yang sekarang.
“Kami menyampaikan kritik terhadap Wabup saat PA berdasarkan data. Kami tidak mungkin menyampaikan pandangan tanpa analisis data yang matang,” tuturnya.
“Kami menyampaikan hal tersebut juga berdasarkan harapan masyarakat yang berharap besar terhadap pemerintah di Jember. Namun, diacara penting saat memikirkan soal kebijakan untuk masyarakat, Wabup jarang hadir,” kata dia.
Kata Nurhuda Chandra, sebagai Wakil Bupati, Djoko Susanto harus memberikan kontribusi dalam membangun kabupaten Jember.
“Kami ingin Wabup Djoko berkontribusi dalam pembangunan. Termasuk dalam proses perumusan Perda, APBD dan pembentukan P-APBD,” Tutupnya. (Ari)