JATIMPOS.CO/JAKARTA — Partai Demokrat menyatakan sikapnya terkait polemik arah kebijakan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Partai berlambang bintang mercy itu menegaskan berada dalam satu barisan dengan Prabowo Subianto, yang mendorong opsi Pilkada dipilih melalui DPRD.

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang menyebut bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dijabarkan lebih lanjut melalui undang-undang.

Menurut Herman, baik pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar konstitusional dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Konstitusi memberikan ruang bagi negara untuk menentukan mekanisme Pilkada melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah secara hukum dan demokrasi,” ujar Herman Khaeron.

Ia menambahkan, Partai Demokrat memandang opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan secara serius. Skema tersebut dinilai berpotensi meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, memperkuat kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan publik yang luas. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan sistem pemilihan harus dibahas secara terbuka dan demokratis dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Kebijakan Pilkada harus dibahas secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak rakyat serta tetap sejalan dengan semangat demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prinsip utama Partai Demokrat adalah memastikan demokrasi tetap berjalan, suara rakyat tetap dihormati, dan persatuan nasional terus menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bagi Partai Demokrat, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi tidak boleh mati. Suara rakyat harus tetap dihargai dan persatuan nasional harus selalu dijaga,” pungkasnya. (zen)