JATIMPOS.CO//SURABAYA – Persoalan administrasi bantuan sosial (bansos), empat anak dalam satu keluarga yang tidak bersekolah, hingga kebingungan warga mengakses layanan kesehatan menjadi temuan Anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, saat menjaring aspirasi masyarakat di 12 titik reses. Temuan tersebut menyoroti persoalan akses pelayanan publik yang membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Legislator Fraksi PKS yang akrab disapa Bang Jo itu mengungkapkan, sejumlah warga masih menghadapi hambatan administratif dan keterbatasan informasi ketika hendak mengakses program pemerintah. Persoalan tersebut dinilai perlu ditelusuri agar masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan hak atas bantuan sosial, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (9/10/2026), Bang Jo menegaskan, reses tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin DPRD tanpa tindak lanjut konkret.
“Pembangunan Kota Surabaya tidak boleh hanya berawal dari belakang meja, gedung DPRD, atau Balai Kota. Pembangunan harus berangkat dari persoalan riil warga, bahkan yang terjadi di gang-gang kecil, agar APBD betul-betul berdampak dan manfaatnya dirasakan secara adil dan merata,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah warga kurang mampu yang tinggal di indekos, tetapi tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) pemilik kos yang kondisi ekonominya tergolong mampu. Situasi tersebut dikhawatirkan memengaruhi penilaian status sosial ekonomi warga bersangkutan.
Persoalan semakin rumit ketika warga menghadapi hambatan untuk memisahkan administrasi KK. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai akurasi pendataan dan efektivitas mekanisme verifikasi calon penerima bantuan.
Bang Jo mendorong verifikasi kondisi faktual serta koordinasi antarpihak agar data administrasi benar-benar mencerminkan keadaan ekonomi warga. Namun, temuan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab hambatan dan langkah penyelesaiannya.
Temuan lain yang memprihatinkan adalah satu keluarga dengan empat anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal. Berdasarkan informasi yang diterima Bang Jo, pandangan orang tua bahwa keberhasilan dapat diraih tanpa pendidikan formal turut menjadi kendala.
Ia mengupayakan koordinasi dengan camat dan Dinas Pendidikan Surabaya agar anak-anak tersebut mendapatkan akses pendidikan sesuai kebutuhan mereka.
“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah di Kota Surabaya. Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya Dinas Pendidikan, supaya setiap anak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” tegasnya.
Di sektor kesehatan, Bang Jo menemukan warga yang belum memahami mekanisme rujukan BPJS Kesehatan dan ketentuan kegawatdaruratan. Ia meminta sosialisasi diperkuat serta koordinasi antara pemerintah kota, fasilitas kesehatan, dan kelurahan diperbaiki.
Menurutnya, kejelasan prosedur menjadi kunci agar masyarakat tidak kebingungan saat membutuhkan pelayanan medis.
Bang Jo menegaskan, seluruh temuan reses harus ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Evaluasi diperlukan untuk memastikan persoalan administrasi, pendidikan, dan kesehatan tidak sekadar tercatat dalam laporan, tetapi benar-benar memperoleh penyelesaian.(fred)