JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan Ir. Suhandoyo-Suudin, yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan pada 9 Desember 2020 mendatang, lewat jalur perseorangan dipastikan lolos ke tahapan Pilkada selanjutnya.
Hal itu setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang diadakan KPU Lamongan di gedung Handayani.
Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali merinci hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual Pasangan Calon Perseorangan Suhandoyo-Suudin memperoleh hasil total 85.939 dukungan sah. Jumlah ini, sudah melebihi batas minimal yang disyaratkan KPU Lamongan yakni 68.673 dukungan.
"Hasil pleno verfak 85.939 yang memenuhi syarat dari sarminduk 68.673 artinya berhak mengikuti pencalonan," jelas Mahfud Ali. Selasa (21/07/2020).
Sementara itu ditempat terpisah usai mendapat hasil Verfak KPU, Suhandoyo mengatakan, hasil tersebut merupakan kerja keras Tim Suhandoyo-Suudin yang memang sudah terbentuk sudah lama dan penuh perjuangan di setiap desa.
“Kami ucapakan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Lamongan atas partisipasinya yang sudah memberikan dukungan. Begitu pula dengan seluruh tim dan relawan yang telah bekerja keras selama ini," ucap Suhandoyo didampingi pasangannya Suudin di posko kemenangan Suhandoyo-Suudin.
Dengan lolosnya tahapan verifikasi faktual ini, Suhandoyo menegaskan, akan terus memastikan pencalonannya agar terdaftar sebagai peserta Pilkada Lamongan 2020 di KPU Lamongan dan memastikan kemenangan pasangan Suhandoyo-Suudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan mendatang.
“Perjuangan belum selesai, untuk itulah kita harus terus jaga kekompakan serta meyakinkan masyarakat Lamongan bahwa pasangan ini sungguh-sungguh dengan tekadnya mewujudkan Lamongan semakin,” tandasnya. (bis)