JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Bupati Lamongan Fadeli mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam bermedsos, terutama saat menjelang pilkada serentak tahun 2020 ini. Namun Fadeli menyakini bahwa ASN Kabupaten Lamongan mampu secara bijak dan profesional dalam menjaga pilkada tetap jujur, adil dan aman.


Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan pembinaan dalam Apel Ikrar Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Pendopo Lokatantra, Rabu (30/9/2020).

“Konsekuensi menjadi ASN apalagi saat musim pilkada seperti ini sangatlah berat. Kinerja kita dipantau, diawasi. Saya ingatkan untuk berhati-hati saat bermedsos, jangan sedikit-sedikit update status, kirim gambar kirim video, apalagi yang mengarah pada paslon tertentu,” ucap Fadeli.

Fadeli mengakui, memang tak mudah bagi seorang ASN untuk netral dalam pilkada, ia menilai bahwa ASN memiliki hak asasi yang sama dengan warga negara lainnya. Namun Fadeli yakin ASN di Kabupaten Lamongan mampu profesional dalam menjaga prinsip netralitas.

“Selain sebagai ASN, kita juga warga negara yang memiliki hak asasi yang sama dengan lainnya. Silahkan memilih siapa saja, tapi harus cerdas, harus profesional. Karena ada sanksi yang menunggu jika tidak netral.” imbuhnya.

Lanjut Fadeli, saksi maupun konsekuen yang akan diberikan apabila ASN terbukti melanggar netralitas yakni berupa peringatan tertulis, teguran lisan, hingga pencopotan dari jabatan.

Secara terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Miftahul Badar mengapresiasi upaya Bupati Fadeli dalam komitmennya terhadap netralitas ASN.

“Kami pihak Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati dan pemkab yang proaktif terhadap kasus netralitas ASN ini. Upaya kita saat ini lebih kepada membersamai, menjaga ASN agar bisa netral. Sehingga sebelum adanya potensi ketidaknetralan kita sudah bisa mencegahnya,” ungkapnya.

Selain upaya menjaga netralitas ASN, Badar juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamongan untuk tetap menjaga rasa aman hingga pilkada berakhir nanti.

Pembinaan yang diikuti seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK dan SMP se-Lamongan ini juga dibacakan ikrar netralitas ASN oleh Sekda Lamongan Heri Pranoto untuk mengingatkan agar tetap menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Selain itu juga menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Pun menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (bis)