JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban mengevaluasi mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait capaian kinerja di 2021. Pasalnya capaiannya masih rendah dan ada sejumlah catatan.
“Dari Dokumen LKPJ ini ada beberapa capaian kinerja yang tidak tercapai dikarenakan beberapa faktor,” kata Ketua Komisi IV Tri Astuti saat rapat kerja di kantornya pekan ini.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tuban Tahun 2021. Beberapa perencanaan yang tidak tercapai akibat pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan penurunan sumber pendapatan daerah dan tidak terlaksananya program.
Dia menyebutkan di Dinas Pendidikan capaian indikator prosentasi SD/MI dan SMP/MTs yang terakreditasi B belum tercapai dikarenakan belum memenuhi target yang ditentukan. Lantaran ada penambahan kriteria penilaian dalam akreditasi sekolah.
Selain itu, indikator nilai NEM rata-rata ujian SD/MI dan SMP/MTs tidak terpenuhi karena tidak adanya Ujian Nasional sesuai SE kementrian No. 4 Th 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi. Namun demikian upaya peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan tetap terpenuhi.
“Ini dapat dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Sekolah (APS)” Jlentreh Astuti.
Lebih lanjut, menurut catatan komisi IV terpenuhinya tenaga pendidik dikarenakan adanya guru tidak tetap (Non PNS) pada tiap sekolah. Untuk itu, nasib guru Non PNS ini harus terus diperjuangkan melalui rekrutmen PPPK.
“Catatan kami ada 2085 guru PPPK yang lolos. Namun ada 237 guru yang lolos passing grade tapi belum mendapat formasi dan 381 guru belum lolos seleksi,” ungkapnya.
Saat ini, akibat tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris, prosentase pendidik di Kabupaten Tuban belum mencapai target, sehingga masih banyak guru mapel yang belum sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.
“Prosentasi pendidik dengan beban minimal 24 jam per-minggu juga belum tercapai karena jam pembelajaran tatap muka terbatas,” pungkasnya. (min)