JATIMPOS.CO/MADIUN - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 resmi dimulai.
Hal tersebut ditandai dengan peluncuran tahapan Pemilu serentak tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/6/2022) malam, yang dilaksanakan secara langsung dan daring dengan KPU daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Terkait hal itu, KPU Kota Madiun pun sudah mulai melaksanakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tersebut.
" Sesuai dengan PKPU No. 3 tahun 2022 yang telah diundangkan, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan terhitung dari hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang, " jelas Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana usai nonton bareng peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Aula KPU Kota Madiun, Selasa (14/6/2022).
Memasuki masa tahapan awal, menurutnya dimulai dengan proses pendaftaran Partai Politik. Kemudian, persiapan pembentukan Badan Ad Hoc, serta penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) untuk menentukan alokasi kursi.
" Kalau di Kota Madiun kita akan melakukan persiapan hal - hal krusial, terkait pemahaman regulasi. Tentu saja, sosialisasi akan diperbanyak karena pemahaman masyarakat yang utuh terhadap regulasi sangat dibutuhkan, " ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan dilaksanakan di tahun yang sama, yaitu pada November 2024, akan ada tahapan - tahapannya sendiri.
"Tentu akan ada tahapan - tahapan yang beriringan. Ini menjadi tantangan sendiri untuk kita semua penyelenggara Pemilu dan seluruh stakeholder untuk bisa melaksanakan segala sesuatunya dengan baik, " katanya.
Sedangkan terkait proses pemutakhiran data, Ketua KPU Kota Madiun memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk mendapatkan data yang valid.
" Kalau kita mendapatkan data pemilih yang valid, itu nanti akan menjadi rujukan kita juga di dalam perencanaan logistik Pemilu serta penataan TPS dan lain sebagainya, " pungkasnya. (jum).