JATIMPOS.CO//SURABAYA- Meskipun pada Pilpres lalu banyak petugas yang jatuh sakit dan meninggal dunia namun dalam Pilwali Surabaya, namun Petugas PPK dan PPS tidak  diasuransikan.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Pendidikan dan Partisipasi SDM KPU Surabaya Subairi S.Pd kepada Jatim Pos usai pemaparan sosialisasi tahapan pembentukan PPK dan PPS Pilwali Surabaya 2020 dalam Media Gathering di kantor KPU Surabaya Senin 30Desember 2019 menyatakan para petugas PPK dan PPS diasuransikan karena volume tugasnya pada Pilwali Surabaya mendatang relatif ringan.

Bila pada saat Pilpers lalu tugas mereka menangani lima kotak suara, sekarang hanya satu kotak suara.Jadi tugasnya relatif ringan,ujar Subairi.     Selain relatif ringan kata Subairi honorarium petugas PPK dan PPS Pilwali Surabaya 2020 mendatang juga mengalami kenaikan yaitu untuk Ketua PPK sebesar Rp.2.200.000,- dan untuk Anggota sebesar Rp.1.900.000,-.

Total  anggaran petugas Pilwali Surabaya 2020 semula Rp. 85,3 M naik menjadi Rp.118 M.

Sementara itu Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi S.Pd menyatakan tahapan pembentukan PPK dan PPS Pilwali Surabaya akan dimulai pada tgl.15 Januari 2020 mendatang.Sedangkan pelaksanaan Pilwali ya pada bulan September 2020.

Untuk sosialisasinya kata Nur Syamsi salah satunya sangat diperlukan peran serta  aktif Media massa.(tot)