JATIMPOS.CO//SURABAYA- PD Pasar Surya Surabaya telah mengantongi keuntungan sebesar Rp. 2,4 Miliar. Hal ini terungkap Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi B DPRD Surabaya terkait Evaluasi dan Monitoring Kinerja Triwulan ke-4 Tahun Anggaran 2024, di gedung dewan, pada Selasa (17/12/2024).
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo menyatakan bahwa capaian keuntungan PD Pasar Surya hingga bulan Oktober 2024 senilai Rp. 2,4 Miliar, yang kemungkinan di akhir bulan Desember 2024 bisa merambah ke angka Rp. 2.7 Miliar.
-
"Nilai devidennya adalah 50 persen dari angka tersebut yakni sekira Rp. 1,3 Miliar. Ini sudah lepas dari kewajiban cicilan hutang pajak. Sisa hutang pajak sekarang sekitar Rp. 48 Miliar, dari awal saya masuk di angka 60 an," terangnya.
-
Agus menambahkan jika perusahaan yang dipimpinnya telah pula mengangsur hutang pajak. “Sampai tahun 2024 PD.Pasar Surya berhasil membayar angsuran hutang pajak sebesar Rp. 15 miliar”, imbuh Agus.
-
Ia juga menyatakan berbagai proyek revitalisasi pasar masih tengah berlanjut hingga tahun depan. “Untuk revitalisasi yang sedang berjalan adalah Pasar Kembang, Pasar Keputran Selatan dan Pasar Dupak Rukun. Itu dalam tahap pembangunan”, tandas dia.
-
Sementara itu, Budi Leksono anggota Komisi B DPRD Surabaya mendorong PD. Pasar Surya bisa terus memperbaiki manajemennya meski beberapa kasus yang bermuara dengan hukum sudah bisa tertangani.
-
"Beberapa kasus hukumnya kan sudah tertangani, maka seharusnya pendapatan yang selama ini hilang akibat ulah oknum yang saat ini diproses oleh APH bisa kembali menjadi penambahan PAD," ucapnya kepada pers usai rapat berlangsung.
-
Selain itu, Bulek-sapaan akrab Budi Leksono, juga meminta kepada PD. Pasar Surya untuk melakukan evaluasi atau menata ulang pengelolaan area parkir dan sewa stand/lapak di area pasar binaannya.
-
"SDM nya perlu diperbaiki, karena selama ini ada pihak ketiga yang mengelola selama bertahun-tahun bahkan turun menurun dengan alasan sewa atau yang lain. Ini kan bisa diperbaiki dengan system baru. system 'One gate" misalnya," ujar Bulek.
-
Demikian juga dengan sewa lapak di area pasar, Bulek menyarankan agar PD. Pasar Surya mampu menata ulang sistem sewa di area pasar dengan system baru yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
-
"Ternyata kan masih ada peninggalan yang lama, yakni sewa stan/lapak ini sampai 20 tahun, sehingga habisnya sampai tahun 2030-2035. Ini yang menghambat pemasukan. Maka inilah yang harus ditata kembali dengan sistem sewa yang baru," tandasnya. (fred)