JATIMPOS.CO/SURABAYA — Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kota Surabaya melakukan perombakan birokrasi melalui rotasi sejumlah pejabat struktural. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), sekaligus penyegaran organisasi agar lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
Rotasi pejabat dilaksanakan pada Jumat (2/1/2026). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa mulai 2026 tidak boleh ada pejabat yang terlalu lama menduduki satu jabatan. Kepala dinas, camat, hingga lurah dibatasi maksimal menjabat tiga tahun di posisi yang sama.
Bahkan, Pemkot Surabaya merencanakan rotasi dilakukan secara berkala setiap dua hingga dua setengah tahun agar pejabat memiliki pengalaman lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya ingin semua pejabat merasakan tantangan di dinas yang berbeda-beda, supaya pengalaman dan sudut pandangnya semakin luas untuk kepentingan kota,” ujar Wali Kota di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Kebijakan paling menonjol di tahun 2026 adalah penerapan “Raport Kinerja” bagi seluruh pejabat Pemkot Surabaya. Wali Kota menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama Inspektorat untuk menyusun dan memublikasikan raport tersebut kepada masyarakat setiap enam bulan sekali, yakni periode Januari–Juni dan Juli–Desember.
Raport kinerja ini akan menjadi tolok ukur utama penilaian pejabat, sepenuhnya berbasis pada output dan outcome kontrak kinerja. Wali Kota menegaskan tidak ada ruang bagi penilaian subjektif, apalagi praktik like and dislike atau titipan politik.
“Tahun 2026 semua harus ada raportnya, dari Sekda, Kepala Dinas, Kabid, Camat, sampai Lurah. Tampilkan ke publik. Jika target tidak tercapai, mutasi atau penurunan jabatan dilakukan berdasarkan data raport, bukan perasaan pimpinan,” tegasnya.
Sistem penilaian akan disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan masing-masing wilayah. Parameter yang digunakan antara lain penurunan angka kemiskinan, jumlah anak putus sekolah, penanganan banjir, hingga persoalan sosial lain yang spesifik di tiap kecamatan dan kelurahan.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa pejabat birokrasi adalah pemimpin rakyat yang mengabdi hingga masa pensiun.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan hati nurani, menjauhi fitnah serta drama politik yang hanya mengejar popularitas sesaat.
Dengan keterbukaan raport kinerja ini, masyarakat Surabaya diberi ruang untuk menilai dan mengoreksi jika data yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut diklaim sebagai terobosan pertama di Indonesia dalam transparansi penilaian kinerja pejabat publik secara terbuka.(fred)