JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pelaku usaha pariwisata yang ada di Kota Surabaya. MoU itu merupakan bentuk komitmen Pemkot dengan pelaku usaha pariwisata dalam mengutamakan tenaga kerja dari warga Kota Surabaya. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Kepala Bappeko Eri Cahyadi bersama perwakilan dari delapan hotel di Surabaya.

Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, seiring dengan pertumbuhan nilai investasi di Kota Surabaya, maka melalui MoU tersebut masyarakat atau warga diharapkan menjadi bagian dari nilai investasi itu sendiri. Sehingga tujuan akhir dari MoU ini adalah dapat menekan angka pengangguran di Surabaya.

“Jadi ini yang dimaksud masyarakat tidak menjadi penonton di kotanya sendiri. Kami berupaya membuka peluang itu agar masyarakat bisa masuk dan menjadi bagian dari nilai investasi itu sendiri,” kata Eri usai acara penandatanganan MoU di Kantor Bappeko Surabaya, Selasa (09/07/2019).

Eri menjelaskan untuk mewujudkan tujuan itu, otomatis standart yang dibutuhkan pelaku usaha pariwisata harus dipenuhi. Karena itu, Bapekko bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan mengadakan bentuk pelatihan kerja yang tepat. Agar kemudian, setelah lulus nanti, peserta sudah dapat mengikuti standart kerja pada perusahaan tersebut.

Tak hanya itu, bahkan Eri mengaku, nantinya kerjasama ini akan berlanjut bersama lebih dari 40 perusahaan swasta di Surabaya. Namun pada pertemuan pertama ini, sebanyak delapan hotel yang sudah menandatangani MoU itu. Diantaranya Hotel Java Paragon, Mercure Grand Mirama, Hotel Arcadia, Singgasana, Swiss Belin, Batiqa, Cendana, dan Bisanta Bidaqara.

“Kami berharap semua hotel, apartemen, dan bangunan mall di Surabaya ini bekerjasama dengan kita. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mengurangi pengangguran di kota kita tercinta ini,” pungkasnya. (fred)