JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polisi Air dan Udara (Polairud) rutin melakukan patroli pengawasan dan pemantauan di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap satu bulan sekali, sebagai bentuk pengawasan reklamasi dan pemantauan nelayan.


Tujuan patroli ini sebagai bentuk pengawasan reklamasi juga memantau para nelayan yang melanggar aturan penangkapan ikan. “Pengawasan kawasan pesisir ini terdiri dua seksi. Yaitu seksi perikanan tangkap dan pengawasan perikanan dan kawasan pesisir. Kami patroli untuk mencari nelayan yang menggunakan alat terlarang seperti troll dan strum,” kata Kepala Seksi Perikanan Tangkap Bidang Perikanan dan Kelautan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Maria Agustin, Selasa (16/07/2019).

Maria menjelaskan, kegiatan rutin ini dilakukan tiap satu bulan sekali dan berlangsung selama empat hari. Rute patroli tersebut sepanjang Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) yang terdiri dari Sembilan kecamatan. Mulai dari kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, Mulyorejo, Sukolilo, Bulak, Krembangan, Asem Rowo dan terakhir Benowo. “Kita anjurkan juga agar para nelayan yang melaut untuk membawa KTP dan Kartu Asuransi Nelayan agar jika terjadi sesuatu petugas dapat mengetahui identitasnya,” imbuhnya.

Maria bercerita dahulu saat patroli, ia menemukan satu kasus nelayan yang menggunakan alat strum untuk mendapatkan ikan. Alat tersebut sudah jelas dilarang Pemkot Surabaya karena membahayakan ekosistem laut, sehingga nelayan tersebut langsung diserahkan di Polairud. “Mereka ditahan selama 2x24 jam dan kemudian alat-alatnya disita,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Maria berharap, dengan adanya patroli rutin tersebut, nelayan yang sering melanggar akan segera ditindaklanjuti agar tidak merusak ekosistem laut. Namun, bagi nelayan yang belum pernah melakukan pelanggaran, akan diberi sosialisasi terlebih dahulu. “Sementara itu, untuk nelayan yang kerap melanggar aturan maka langsung akan diserahkan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (fred)